TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) tingkat Kabupaten Tala Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (07/07/2026), ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tala.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfostasan Tanah Laut, Margareta Habibah, S.ST., S.I.Kom, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin tahunan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis bukti sekaligus menguatkan pemahaman PPID Pelaksana terhadap kategori informasi yang wajib disediakan maupun yang dikecualikan beserta dasar hukumnya.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Tanah Laut meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan skor 94,87, yang hanya diraih oleh empat dari 13 kabupaten kota se Kalsel. Sementara hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2025 untuk pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR meraih capaian 2,5 dari target 2,5 alias 100%.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, H. Achmad Taufik, S.Pd., M.AP menyampaikan apresiasi kepada Diskominfostasan Tala yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa PPID dan SP4N-Lapor memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.“Hilangkan sekat-sekat ego sektoral. Mari kita bangun budaya kerja yang kolaboratif, saling mendukung, dan fokus pada penyelesaian masalah, bukan sekadar pembagian kewenangan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh PPID dan pejabat penghubung LAPOR meningkatkan kecepatan dan kualitas respons terhadap setiap laporan masyarakat, sebab kecepatan pelayanan merupakan salah satu indikator kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Ia turut mengapresiasi capaian pengelolaan pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR tahun 2025 yang memperoleh predikat sangat baik.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita cepat berpuas diri. Justru prestasi tersebut harus kita pertahankan, bahkan terus kita tingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” pesannya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel Drs. AH. Rijani, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Riduansyah, serta Chairun Ni’mah, S.S, MAP dari Diskominfo Provinsi Kalsel.











