Musi Rawas – Suarapancasila.id-Selasa-15 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat sosialisasi kebijakan serta program pemberdayaan dengan tema mewujudkan instansi dan tempat kerja yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Tim P2M, Bapak Maradi Yuhfan, S.H., yang juga menjabat sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda, berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah serta lembaga terkait di lingkungan Kabupaten Musi Rawas.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Musi Rawas, Ibu Rosalia, S.H., M.Si., serta Deddy Marza, B.S., Ip., Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan yang mewakili Kantor Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran kedua narasumber memberikan wawasan mendalam sekaligus arahan strategis terkait peran lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi maupun masyarakat luas.
Rapat sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari sejumlah instansi dan dinas terkait, antara lain: Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutan pembukanya, Katim P2M Bapak Maradi Yuhfan, S.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan lagi sekadar masalah hukum atau kesehatan semata, melainkan telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan, menurunkan produktivitas kerja, serta merugikan masa depan bangsa. Oleh karena itu, mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba menjadi tanggung jawab bersama setiap instansi pemerintah sebagai pelayan masyarakat. “Setiap pegawai yang bersih dari narkoba akan melahirkan pelayanan yang berkualitas, jujur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Ibu Rosalia, S.H., M.Si., menyoroti pentingnya peraturan dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi penerus sekaligus penguatan sanksi sosial maupun hukum terhadap peredaran narkoba. Beliau mendorong seluruh dinas dan lembaga untuk menyusun program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga pembinaan berkelanjutan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan yang membangun ketahanan mental dan spiritual aparatur negara.
Deddy Marza, B.S., Ip., selaku narasumber dari Kesbangpol Musi Rawas, menyampaikan bahwa peran organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintah sangat strategis dalam membangun benteng pertahanan daerah dari masuknya narkoba. Sinergitas antarperangkat daerah harus terus diperkuat agar sosialisasi tidak berhenti di ruang rapat, namun benar-benar menyentuh setiap pegawai, keluarga, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret, di mana setiap instansi yang hadir dapat menyusun rencana aksi masing-masing untuk menjaga lingkungan kerjanya bebas dari narkoba. Kebersamaan, komitmen, dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Musi Rawas adalah kunci utama agar generasi masa depan tetap sehat, cerdas, dan terbebas dari bahaya narkoba.











