KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Pembangunan proyek drainase di ruas Jalan Balaraja-Ceplak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tangerang tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Berdasarkan informasi di lokasi, proyek yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp1.266.859.000, dikerjakan oleh CV Jacatra Amanah Konstruksi dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Pelaksanaan pekerjaan drainase di badan atau sisi jalan menjadi perhatian karena aktivitas proyek disebut belum didukung pengaturan lalu lintas yang memadai. Minimnya petugas yang mengatur kendaraan di sekitar titik pekerjaan membuat arus lalu lintas tersendat dan pada waktu tertentu dilaporkan mengalami kemacetan cukup parah.
Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur Balaraja-Ceplak. Mereka berharap pekerjaan pembangunan tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
Sorotan juga datang dari Rijal, aktivis muda sekaligus Ketua YLPK Perari Provinsi Banten asal Balaraja. Ia menilai kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya dalam aspek pengawasan dan manajemen lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
“Kami melihat lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang terkait kondisi jalan yang sampai lumpuh dan tidak bisa bergerak. Ini menjadi persoalan bagi warga setempat. Kami meminta pihak terkait mengawasi pekerjaan tersebut secara profesional,” ujar Rijal, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pengaturan lalu lintas tidak boleh diabaikan ketika proyek konstruksi dilaksanakan di lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Ia juga meminta jajaran kepolisian, khususnya Polantas, turut membantu melakukan pengaturan lalu lintas pada waktu-waktu rawan kemacetan.
“Kami juga meminta Polantas ikut serta mengatur lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan pengguna jalan tetap merasa aman,” tambahnya.
Masyarakat berharap DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun pihak pelaksana proyek segera mengevaluasi pola pelaksanaan pekerjaan, termasuk penempatan petugas pengatur lalu lintas, rambu-rambu, serta pengamanan area proyek.
Dengan nilai proyek yang bersumber dari uang rakyat, publik juga berhak mendapatkan pelaksanaan pekerjaan yang tidak hanya sesuai spesifikasi teknis, tetapi turut memperhatikan keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang masih perlu dimintai keterangan lebih lanjut terkait pengaturan lalu lintas dan pengawasan selama pekerjaan berlangsung.











