Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Minas Barat

SIAK (RIAU)-SUARAPENCASILA.ID– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial AB (52) diringkus petugas saat sedang melakukan transaksi di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, pada Jumat (24/07/2026) sore.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Gs 5, Dusun Bukit Keramat, Kampung Minas Barat.

“Tim Opsnal kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) untuk memancing pelaku keluar,” ujar AKP Benny.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka AB alias B . Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang sedang dipegang oleh tersangka. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan penyisiran di dalam kamar pelaku dan menemukan delapan paket sabu lainnya yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna coklat.

“Total barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka seberat 2,09 gram sabu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung transaksi, di antaranya dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, satu pack plastik klip bening, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp400.000.”,Ungkap Benny

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat atas perannya sebagai bandar.

suarapancasilaid'

Pos terkait