REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti Zoom Meeting rapat asistensi dan koordinasi dalam rangka memperkuat upaya perbaikan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (9/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE., MM., didampingi Inspektur Kabupaten Rejang Lebong, Erik Rosadi, S.STP., M.Si., serta Kepala BPKD Rejang Lebong, Dicky Iswandi, ST., dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Inspektur Kabupaten Rejang Lebong, Erik Rosadi, menjelaskan bahwa kegiatan asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kualitas LKPD, khususnya laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Untuk tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), setelah pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Erik.
Menurutnya, dalam asistensi tersebut Pemkab Rejang Lebong menyampaikan sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Salah satu fokus utama adalah temuan pada sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu, terdapat temuan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, antara lain kekurangan volume pekerjaan yang kemudian menjadi bagian dari tuntutan ganti rugi (TGR) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
“Fokus kita pada tahun 2026 ini tentunya agar catatan temuan tersebut segera kita tindak lanjuti dan tidak kembali menjadi temuan berulang pada tahun 2026,” ujarnya.
Erik menambahkan, Pemkab Rejang Lebong juga mendapatkan fasilitasi dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui perangkat daerah yang membidangi keuangan daerah.
“Inspektorat tentu siap mendampingi dan mengawal. Penyusunan LKPD 2026 nanti kita harapkan dapat lebih baik sehingga opini WTP dapat kita peroleh kembali,” pungkasnya.
Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.











