Sekda Asahan Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi DPP-GPM Terkait Anggaran 2024

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Sekda Asahan terkesan nenghindar dan tidak bersedia memberikan penjelasan resmi, saat dikonfirmasi DPP. Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Kabupaten Asahan Terkait dugaan ketidaksesuaian data dan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024., hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GPM, Bangun Simorangkir, didampingi Sekretaris GPM, Andre Syahrul Pandiangan, kepada awak media di sekretariat Jl.T. Amir Hamzah No. 25/16, Senin (29/06/2026)

padahal pihaknya telah menggelar dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ketidaksesuaian data dan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GPM, Bangun Simorangkir, didampingi Sekretaris GPM, Andre Syahrul Pandiangan, kepada awak media hari ini.

Menurut Bangun Simorangkir, SP bahwa pihaknya telah menggelar dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ; rapat pertama telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2026, dan rapat kedua diselenggarakan pada 23 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan yang memuaskan maupun jawaban rinci dari pihak Sekda terkait perbedaan angka yang ditemukan dalam dokumen laporan pendapatan daerah tahun 2024. Bahkan saat hendak dilakukan konfirmasi lebih lanjut, Sekda justru tidak dapat ditemui, beralasan sibuk, dan seolah berusaha menjauh dari pertanyaan krusial yang menyangkut keuangan publik.

“Kami sudah berupaya duduk bersama dalam dua kali RDP, yaitu tanggal 10 Juni dan 23 Juni 2026, berniat meluruskan data dan mencari kejelasan. Namun sangat disayangkan, Sekda justru bersikap menghindar, tidak mau menjawab tuntas, dan sulit ditemui saat kami ingin konfirmasi ulang. Sikap ini justru memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya yang ingin ditutupi dari data anggaran pendapatan tahun 2024?” tegas Bangun Simorangkir.

Sementara itu, Andre Syahrul Pandiangan selaku Sekretaris GPM menambahkan, ketidaktegasan dan sikap menghindar dari pejabat tertinggi pembantu pemerintah daerah ini sangat disayangkan, apalagi setelah dua kali pertemuan resmi digelar. Menurutnya, Sekda adalah pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga seharusnya menjadi pihak yang paling terbuka menerima pengawasan.

“Sebagai Sekretaris Daerah, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin transparansi. Jika data anggaran sudah benar dan sesuai, seharusnya mudah untuk dijelaskan dan dibuktikan, apalagi setelah dua kali Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan. Sikap menghindar ini justru memperkuat dugaan kami bahwa ada hal yang tidak beres dalam pencatatan maupun pelaksanaan anggaran pendapatan tahun lalu,” ungkap Andre Syahrul Pandiangan.

GPM menjelaskan bahwa ketidaksesuaian yang dimaksud menyangkut selisih angka pada pos pendapatan asli daerah dan penyaluran dana yang tercatat berbeda di beberapa dokumen resmi yang dipublikasikan maupun yang tersimpan di instansi terkait. Organisasi ini juga menegaskan bahwa langkah mereka semata-mata bertujuan untuk memastikan setiap rupiah milik rakyat dikelola dengan benar, tidak ada yang hilang, dan tidak ada yang disalahgunakan.

Hingga saat berita ini disusun, pihak GPM menyatakan tetap membuka peluang bagi Sekda maupun jajaran pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan klarifikasi resmi dan meluruskan hal yang dianggap tidak sesuai. Jika tidak ada tanggapan yang memadai dan penjelasan yang terbuka, GPM mengancam akan membawa temuan dan bukti yang ada ke jalur yang lebih lanjut demi kepentingan masyarakat luas.

(AH)

suarapancasilaid'

Pos terkait