GEMPPAR Kembali Unjukrasa, Desak Kejaksaan Segera Periksa Kadis Perhubungan

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – 
Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran, Selasa (4/8/2026) sekira pukul 11:30 WIB.

Kedatangan massa meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis);Perhubungan Asahan, Albert Butar-Butar.

“Kami minta Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Asahan,untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Perhubungan Asahan, Albert Butar butar. Dia kami duga banyak melakukan tindak pidana korupsi selama nenjadi,” teriak Korlap Aksi, Arman Maulana Siregar dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

“Sejak dia menjabat, KIR yang selama ini menjadi PAD hilang, karena akreditasi KIR (pengujian kelayakan teknis kendaraan bermotor) dibawah Dishub Asahan sudah mati dan tidak beroperasi lagi. Diduga anggaran untuk menghidupkan akreditasinya diselewengkan. Makanya akreditasinya mati, “ujar Arman Siregar.

“Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memeriksa adanya ndikasi KKN di Dinas Perhubungan Asahan. Terkait kegiatan proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dan mendapatkan Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, akibat dikerjakan oleh rekanan yang asal jadi, “teriak Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan dalam orasinya.

” Kami juga meminta Kejari Asahan, untuk segera memeriksa dugaan biaya pengeluaran perjalanan dinas disinyalir fiktif di Dinas Perhubungan Asahan Tahun 2023 hingga Tahun 2025,” tegas Raihan lagi.

“Meminta dan mendesak Kejari Asahan, untuk memeriksa semua rekanan proyek kegiatan pengadaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU ), pengadaan penambahan paku jalan, pengadaan marka jalan dan pengadaan papan nama jalan yang terindikasi tidak Standar (SNI). Semua dikerjakan diduga cacat mutu dan dipasang di kecamatan sudah hancur, “ujar Raihan Panjaitan.

Usai melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Kejaksaan, akhirnya massa diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Rizky Ramadhani SH.

Dalam jawabannya, Kasi Pidum mengaku akan segera memanggil Kadis Perhubungan, jika GEMPPAR melaporkan secara resmi. “Kalau GEMPPAR melaporkan secara resmi, dengan melampirkan bukti dan data-datanya ke PTSP. Kami pastikan akan segera dipanggil dan diproses, ” tegas Kasi Pidum.

Sebelumnya, massa melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan,Jalan Abdi Satya Terminal Kisaran. Disini massa tidak menemukan Kadis, hanya diterima oleh Kabid Darat Dishub,Rosdiansyah.

Dalam jawabannya, Rosdiansyah mengaku kalau Kadis sedang ada acara di Kantor Bupati Asahan. “Pak Kadis sedang acara di Kantor Bupati.Jadi tidak ada ditempat. Saya tidak bisa menjawab aspirasi adek-adek, ” kata Rosdiansyah.

Selanjutnya, massa melakukan aksi ke Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran. Disini massa meminta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan Asahan, Albert Butar-Butar.

“Kami minta Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin Siregar, untuk segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan Asahan, Albert Butar butar. Dia kami nilai tidak layak jadi kadis. Tidak becus bekerja, “tegas Arman Maulana Siregar.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian didepan Kantor Bupati Asahan, massa tidak juga diterima oleh perwakilan Pemkab Asahan. Akhirnya massa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan. (AH)

suarapancasilaid'

Pos terkait