PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, menghadiri Sosialisasi tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026, Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (TDF) pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, Jumat (07/08/2026).
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya pemerintah pusat untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan terbaru terkait penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah, mekanisme penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil, serta pemanfaatan skema Treasury Deposit Facility dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan, sehingga proses pengelolaan dan penyaluran dana dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Prabumulih dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.











