Pemkab Rejang Lebong Ikuti Rakor Penerapan Manajemen Talenta ASN Di Provinsi Bengkulu

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu, yang digelar di Balai Raya Semarak, Senin (21/9/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ekspose manajemen talenta yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan mendorong penerapan manajemen talenta ASN di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Dari Pemkab Rejang Lebong, Rakor diikuti Asisten III Setda Rejang Lebong Elva Mardiana, SIP, M.Si., Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda SH serta sejumlah pejabat terkait.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengatakan penerapan manajemen talenta diarahkan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu memiliki pola yang seragam dalam pengelolaan manajemen ASN.

“Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu diarahkan untuk menggunakan manajemen talenta dalam rangka manajemen ASN sehingga ada keseragaman di seluruh provinsi. Rejang Lebong insya Allah siap menjalankan itu,” ujar Erwan.

Sementara itu, dalam penyampaian materi pada Rakor Manajemen Talenta ASN, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi menekankan pentingnya keseimbangan antara potensi dan kinerja bagi setiap ASN.

Manajemen Talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi hingga penempatan talenta untuk menduduki jabatan target berdasarkan potensi dan kinerja.

Rusmayadi menjelaskan, dalam penerapan manajemen talenta, setiap ASN perlu memastikan data pribadi dan rekam jejak karier telah dilengkapi. Data tersebut antara lain pengalaman kerja, pendidikan dan pelatihan (diklat), sertifikat pelatihan serta penghargaan yang pernah diterima.

“Data ASN harus dilengkapi, mulai dari pengalaman kerja, pendidikan dan pelatihan, sertifikat hingga penghargaan yang pernah diterima,” ujar Rusmayadi.

Menurutnya, kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemetaan talenta ASN. Data yang lengkap juga akan mendukung proses pengembangan karier sesuai potensi dan kinerja masing-masing ASN.

“Kami menjelaskan agar ASN melengkapi datanya untuk Manajemen Talenta. Kalau tidak memasukkan berkas diklat, sertifikat, dan lain sebagainya, tentu akan memengaruhi proses pemetaan dan pengembangan karier mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap ASN perlu memperhatikan kelengkapan rekam jejak dalam sistem agar seluruh potensi dan kompetensi yang dimiliki dapat teridentifikasi dengan baik.

“Kelengkapan data menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian ASN agar seluruh potensi, kompetensi dan rekam jejak kinerja dapat tercatat dengan baik dalam sistem Manajemen Talenta,” pungkasnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait