Sekda Rejang Lebong Monitoring SPPG Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah dan Fasilitas Sesuai SOP

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur MBG yang berlokasi di Talang Rimbo Baru, Senin (01/06/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong, Fery Najamudin, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator SPPG Kabupaten Rejang Lebong, Anastasia Intan,dan Ketua Yayasan Pat Petulai,Novriza Wahyu Ardiansyah,beserta jajaran Dalam monitoring tersebut, rombongan meninjau secara langsung berbagai fasilitas yang tersedia di Dapur MBG, termasuk sistem pengelolaan dan pembuangan limbah dapur guna memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Selain mengecek kondisi sarana dan prasarana pendukung, Sekda juga menekankanpentingnya menjaga standar kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan lingkunganyang baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan seluruh pihak yangterlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi faktor penting dalammendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik,pemanfaatan SPPG diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaikkepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan danevaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Program MBG agar manfaatnya dapat dirasakansecara maksimal oleh masyarakat serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

suarapancasilaid'

Pos terkait