Si Jago Merah Mengamuk Rumah Lansia di Plandaan Ludes Terbakar di Tinggal Sholat Jum’ at

JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID – Sebuah rumah milik Mariyam (75), warga Dusun Tondowesi, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ludes dilalap api pada Jumat, (26/6/2026) siang.

Kebakaran diduga dipicu bara api dari tungku kayu yang belum padam setelah digunakan untuk menggoreng keripik.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah menerima laporan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pos Damkar Ploso milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, petugas segera bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.

Kapolsek Plandaan, AKP Solihin Budi Santoso, S.H., menjelaskan sebelum kejadian korban sedang menggoreng keripik menggunakan tungku berbahan bakar kayu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban bersiap berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.

“Sebelum berangkat, korban berupaya memadamkan tungku dengan menarik kayu bakar dari dalam tungku kemudian menyiramnya menggunakan air. Namun diduga masih terdapat bara api yang belum benar-benar padam,”terangnya.

Tak lama kemudian, warga melihat api muncul dari bagian dapur rumah. Warga berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya, namun karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan hampir seluruh bagian rumah.

Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Plandaan dan Pos Damkar Ploso. Petugas pemadam yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, rumah beserta sebagian besar barang di dalamnya hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah telah meninggalkan rumah saat kebakaran terjadi.

Polisi menduga kebakaran dipicu bara api tungku kayu yang masih menyala. Petugas juga mengamankan sisa kayu yang terbakar sebagai barang bukti serta meminta keterangan dua saksi, yakni Ali Ta’in dan Subroto yang merupakan perangkat Desa Klitih.

Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp125 juta.

“Usai menerima laporan, personel Polsek Plandaan bersama Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran,”tambahnya.

Selain personel kepolisian, penanganan di lokasi turut melibatkan Babinsa Desa Klitih, perangkat desa, dan petugas BPBD Kabupaten Jombang dari Pos Damkar Ploso.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu maupun peralatan yang menggunakan api. Sebelum meninggalkan rumah, warga diminta memastikan api telah benar-benar padam guna mencegah kebakaran serupa.

suarapancasilaid'

Pos terkait