BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan program BESTIE (Balai Edukasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi) dan Polisi Peduli Sampah sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program tersebut diluncurkan di Pendopo Kabupaten Brebes, Kamis (21/5/2026), di tengah tingginya timbulan sampah yang mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
Peluncuran program dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penuntasan Permasalahan Sampah oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, camat, hingga berbagai elemen masyarakat.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui pola lama berupa pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir. Menurutnya, penanganan sampah memerlukan perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah itu sendiri.
“Melalui program BESTIE dan Polisi Peduli Sampah, kami ingin membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. Penanganan sampah harus dimulai dari kesadaran bersama,” kata Paramitha.
Ia menjelaskan, program BESTIE dirancang sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah secara terintegrasi agar masyarakat memahami pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari tingkat rumah tangga.
Sementara itu, program Polisi Peduli Sampah diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi gerakan sosial yang mengajak masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes Moch Sodiq mengatakan perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menyelesaikan persoalan sampah di daerah.
Menurutnya, saat ini masih terdapat sekitar 538 ton sampah per hari yang belum tertangani secara optimal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
“Permasalahan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Pemkab Brebes juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), optimalisasi TPS 3R, pengembangan bank sampah, hingga kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Melalui dua program tersebut, Pemkab Brebes berharap penanganan sampah tidak lagi hanya berfokus pada proses pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga mampu membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.










