Tunggakan Dihapus, Ijazah Dio yang Tertahan 6 Tahun Akhirnya Diserahkan

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Setelah tertahan selama enam tahun, ijazah milik Dio Aprianto, alumni SMK Karya Bhakti Brebes, akhirnya diserahkan kepada yang bersangkutan pada Jumat (3/7/2026). Penyerahan dilakukan tanpa syarat setelah pihak sekolah menghapus seluruh tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp 3,6 juta.

Ijazah diserahkan langsung oleh Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi, kepada Dio Aprianto yang datang didampingi ibunya, Wastiah (51).

Eko mengatakan, pihak sekolah tidak lagi mensyaratkan pelunasan tunggakan sebagai syarat pengambilan ijazah. Seluruh tunggakan Dio telah dihapus sehingga dokumen kelulusannya dapat langsung diserahkan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini diserahkan ijazahnya, tanpa ada syarat. Semua tunggakan dihapus,” ujar Eko.

Wastiah mengaku bersyukur setelah anaknya akhirnya menerima ijazah yang selama ini belum bisa diambil. Dokumen tersebut akan digunakan Dio untuk mendaftar kuliah melalui jalur beasiswa.

“Alhamdulillah, atas kebijaksanaan SMK Karya Bhakti Brebes anak saya menerima ijazah dan Insya Allah untuk daftar kuliah lewat beasiswa,” kata Wastiah.

Sebelumnya, Dio tidak dapat mengambil ijazah sejak lulus pada 2020 karena keluarganya belum mampu melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 3,6 juta. Persoalan itu sempat menjadi perhatian publik setelah ibunya menyampaikan kondisi yang dialami keluarganya.

suarapancasilaid'

Pos terkait