BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Perjuangan pemekaran wilayah Brebes Selatan memasuki babak baru. Anggota DPR RI dari Dapil IX Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly, menerima audiensi Presidium Pemekaran Brebes Selatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) sore.
Pertemuan dengan sejumlah Anggota DPR RI ini berlangsung hangat di Kantor Fraksi PAN DPR RI, usai Presidium menghadiri undangan Komite I DPD RI di ruang rapat Majapahit, Gedung B DPD RI.
Sekretaris Presidium, M. Shobir, menyampaikan bahwa Komite I DPD RI telah menerima secara resmi usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan.
“Usulan ini akan diperjuangkan dalam rapat kerja DPD bersama Mendagri dan Wakil Presiden selaku Ketua Badan Pertimbangan Otonomi Daerah,” ujar Shobir kepada wartawan.
Namun, Shobir mengungkapkan bahwa proses pemekaran masih tertahan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Berkas usulan yang telah diserahkan ke Pemprov Jateng belum mendapat tindak lanjut.
“Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan Pemprov Jateng agar berkas ini segera diproses,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wahyudin Noor Aly menegaskan bahwa kunci kelanjutan pemekaran kini berada di tangan Gubernur Jawa Tengah.
“Selama Gubernur belum menindaklanjuti, DPRD Jateng tidak bisa memparipurnakan usulan CDOB Brebes Selatan. Kuncinya ada di Gubernur,” tegas Wahyudin.
Ia juga mendorong Presidium untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi.
“Gunakan seluruh sumber daya yang ada agar usulan ini bisa segera diteruskan ke pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat Presidium, Abdul Karim Nagib, mengapresiasi dukungan dari Wahyudin Noor Aly. Ia menyebut dukungan tersebut menjadi dorongan moral bagi Presidium untuk terus memperjuangkan pemekaran secara elegan dan konstruktif.
“Langkah pertama, kami akan menempuh jalur persuasif, termasuk mengajukan audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah agar usulan CDOB Brebes Selatan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.










