LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat hidayat bersama satgas pengawasan pengisian BBM serta Polres Lubuklinggau melaksanakan sidak di sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau terkait permasalahan BBM subsidi jenis solar. Kamis (11/6/2026).
Dikatakan wako, bahwa adanya laporan khsusnya melalui media sosial mengenai keluhan masyarakat saat melakukan pembelian solar di SPBU terjadi kendala setelah adanya edaran wali kota tentang pengisian solar yang diberlakukan aturan mulai dari pukul 21.00 hingga 05.00 wib.
”Setelah sidak bersama satgas pengawasan pengisian bbm subsidi akan di evaluasi dan dikaji ulang apakah nantinya mobil pribadi mengisi di siang hari, dan mobil angkutan di malam hari kecuali seperti kendaraan pelayanan dan angkutan sembako bisa diisi siang hari, ” katanya.
Keluhan masyarakat pengguna kendaraan pribadi bahwa mereka kalah pengisian oleh kendaraan pengunjal solar. “Namun masih bentuk praduga setelah tidak kita dapati saat sidak, sesuai aturan bahwa kalau ada pengunjal akn di pidana, memang ada dicurigai namun tidak terbukti, ” ungkapnya.
Tidak hanya itu, meskipun sudah ada surat edaran untuk pengisian bbm di malam hari, namun masih banyak kendaraan yang telah meletakkan antrian mobilnya mulai dari siang hari.”Mungkin kita akan atur kembali bahwa untuk memarkirkan antrian kendaraan mulai dari pukul 5 sore dimana aktifitaa masyarakat sudah tidak terlalu padat lagi. “Kemungkinan Surat Edarannya akan kita kaji lagi, karena ada beberapa keluhan masyarakat, ” tutupnya.
Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Wako Sidak pengusian Solar di SPBU Lubuk Linggau











