BENGKULU,SUARA PANCASILA.ID – Upaya memperkuat sistem pengawasan internal terus dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan Diseminasi Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Monitoring Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu dan diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal di lingkungan pemerintahan.
Seluruh perwakilan Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara terintegrasi.
Diseminasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memahami secara lebih mendalam mekanisme penilaian maturitas SPIP. Dalam pemaparannya, BPKP menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait tahapan penilaian mandiri, indikator maturitas, hingga integrasi SPIP dengan manajemen risiko dan pengendalian kinerja. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan SPIP tidak dilakukan secara parsial, melainkan terhubung secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan.
Pihak Dinas Kominfo Kota Bengkulu menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengawasan internal berbasis teknologi dan data. Dengan adanya Monitoring Center, proses koordinasi dan pemantauan implementasi SPIP diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif antar daerah. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penerapan SPIP, sekaligus berbagi praktik baik yang telah dilakukan di masing-masing instansi.
Penerapan SPIP yang optimal diyakini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Tidak hanya itu, sistem ini juga berperan dalam meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks pembangunan daerah, keberhasilan implementasi SPIP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan maturitas SPIP menjadi target yang harus dicapai secara berkelanjutan oleh setiap OPD.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta, sehingga pelaksanaan penilaian mandiri SPIP tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan sistematis. Dengan demikian, hasil yang diperoleh tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil pengendalian internal di masing-masing instansi.
Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SPIP melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi antar perangkat daerah.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani. Dengan pengendalian internal yang kuat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.










