Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Selatan ini Bakal Geser Palembang Jadi Ibu Kota!

Jembatan Ampera Kota Pelambang yang menjadi salah satu ikon ibukota Sumatera Selatan. Foto:kkjtj.pu.go.id

*Cek Kabupaten yang Bergabung dan Calon Pusat Kota

PALEMBANG, SP – Usulan pemekaran Sumatera Selatan menjadi dua provinsi baru menciptakan kejutan di tengah ketenangan dan kedamaian yang biasanya melekat pada provinsi ini.

Masyarakat, terutama di Palembang, terkejut dengan wacana pembentukan dua provinsi baru yang tengah bersaing untuk menentukan ibukotanya.

Bacaan Lainnya

Sumatera Selatan, yang dikenal sebagai provinsi yang damai, tiba-tiba menjadi sorotan dengan usulan pemekaran.

Saat ini, provinsi ini memiliki populasi sekitar 8.550.849 jiwa yang tersebar di 13 kabupaten dan 4 kota, dengan luas wilayah mencapai 91.592,43 km2.

Jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar menjadi pendorong kuat bagi usulan pemekaran ini.

Beberapa pihak mendukung wacana ini, meskipun ada juga yang menolak. Adapun dua calon provinsi baru yang diusulkan masih bersaing untuk menentukan ibukotanya. Berikut adalah penjelasan mengenai keduanya:

Provinsi Musi Raya

Usulan provinsi baru bernama Musi Raya mencuat dengan menggabungkan 6 kabupaten atau kota, antara lain Lubuklinggau, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Musi Banyuasin. Ibukota yang kemungkinan besar dipilih adalah Lubuklinggau, yang terletak secara strategis dan memiliki fasilitas lengkap. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa Musi Raya masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA) Indonesia 2025.

Provinsi Sumatera Selatan Barat

Selain Musi Raya, usulan pembentukan Sumatera Selatan Barat juga mencuat. Provinsi ini akan menggabungkan Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara, serta dua kotamadya, yaitu Pagar Alam dan Lubulinggau. Dalam usulan ini, Lubuklinggau dijadikan ibukota baru karena telah memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk jalur transportasi dan bandara yang melayani penerbangan ke Jakarta setiap hari.

Walaupun wacana ini masih sebatas usulan, pembentukan dua provinsi baru dari Sumatera Selatan harus melewati proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Meskipun menghadapi pro dan kontra, usulan ini menciptakan dinamika baru dalam struktur provinsi di Indonesia. (*)

Sumber: https://www.otomotif1.com/

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *