REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, MSi, membuka sosialisasi dan pembekalan awal program kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (3/9/2026) pagi. Sosialisasi diikuti Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, SSTP, MSi, Asisten III Setdakab Elva Mardiana, SIP, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Dr. Rahman, Ketua Baznas Rejang Lebong H. A. Supani beserta jajaran komisioner, para kepala perangkat daerah, camat serta bendahara gaji organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Hendri mengatakan zakat, infak dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen keagamaan yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat kuat. Jika dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, potensi ZIS tidak hanya menjadi sarana penyucian jiwa, tetapi juga dapat menjadi salah satu pilar strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat, infak dan sedekah merupakan instrumen keagamaan yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi sangat kuat. Potensi ZIS, jika dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, tidak hanya menjadi pembersih jiwa, tetapi juga menjadi pilar strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendri.
Selaku kepala daerah, Hendri menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dan dedikasi Baznas Rejang Lebong yang terus berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan ZIS. Terlebih, Pemkab Rejang Lebong bersama Baznas sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Menurutnya, MoU tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial. Sosialisasi program kerja yang dilaksanakan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, membangun sinergi sekaligus memperluas jangkauan manfaat ZIS hingga kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berharap ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi tonggak komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya. Agenda sosialisasi program kerja hari ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi, membangun sinergi dan memperluas jangkauan manfaat ZIS hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati juga menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh peserta sosialisasi. Pertama, ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas.
Menurut Hendri, pengumpulan ZIS melalui satu pintu akan membuat proses pengelolaan dan pendistribusian dana menjadi lebih terarah, merata dan tepat sasaran.
Kedua, ia menjelaskan bahwa imbauan tersebut memiliki landasan regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Pemotongan Gaji atau Payroll serta Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan ZIS.
Selain landasan regulasi, Hendri juga mengingatkan pentingnya landasan keagamaan dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 34-35 mengenai peringatan bagi orang-orang yang menimbun harta dan tidak menginfakkannya di jalan Allah.
“Dan orang-orang yang menyimpan harta, emas dan perak, kemudian tidak menginfakkannya atau tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan azab yang sangat pedih,” demikian bagian ayat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Hendri selanjutnya meminta jajaran Baznas Rejang Lebong terus melahirkan program-program kerja yang inovatif. Menurutnya, pengelolaan ZIS tidak semestinya hanya berfokus pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi juga harus memperkuat program-program produktif yang mampu mendorong penerima manfaat atau mustahik menjadi lebih mandiri.
“Kepada jajaran Baznas, teruslah melahirkan program kerja yang inovatif, tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga memperkuat program produktif. Harapannya, para mustahik kelak dapat mandiri dan bertransformasi menjadi muzakki,” kata Hendri.
Ia juga berharap sinergi Baznas dan Pemkab Rejang Lebong melalui program yang disosialisasikan dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak dan berkelanjutan.
Hendri menegaskan, optimalisasi pengelolaan ZIS juga diharapkan mampu mendukung salah satu program utama pemerintah daerah, yakni Bantu Rakyat. Salah satunya terkait program anak asuh yang selama ini mendapatkan perhatian dari para pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Sehingga salah satu program utama Bantu Rakyat dapat tercapai. Anak asuh yang selama ini diasuh para pejabat akan dialihkan pengelolaannya kepada Baznas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Rejang Lebong H. A. Supani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini telah mempercayakan penyaluran zakat melalui Baznas.
Supani mengakui, penghimpunan zakat melalui Baznas Rejang Lebong hingga saat ini masih belum optimal. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar sistem penghimpunan zakat melalui mekanisme non-tunai atau payroll dapat berjalan secara maksimal.
“Zakat yang kita himpun saat ini masih belum optimal. Masih banyak yang belum menunaikan zakat dalam angka 2,5 persen dari zakat yang dikeluarkan. Jadi, kita berkumpul hari ini untuk mengupayakan pola sistem penghimpunan secara non-tunai melalui payroll benar-benar sesuai dengan angka zakat 2,5 persen,” ujar Supani.
Ia berharap sinergi Baznas dan Pemkab Rejang Lebong semakin kuat sehingga penghimpunan ZIS dapat meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.











