Wali Kota Gelar Rapat Pemantapan Terkait Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih

PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Rapat Pemantapan terkait Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Prabumulih ini merupakan bagian dari persiapan menyambut kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).(30/06/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., serta Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Asisten, seluruh Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

Dalam arahannya, Wali Kota Prabumulih menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi agenda koordinasi bersama KPK. Seluruh OPD diminta untuk mempersiapkan berbagai dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah sehingga proses koordinasi dan evaluasi dapat berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Rapat ini secara khusus membahas berbagai hal yang akan menjadi materi dalam pertemuan bersama tim KPK, terutama mengenai capaian pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Salah satu fokus pembahasan adalah realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025, perkembangan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2026 beserta capaian yang telah diperoleh hingga saat ini. Data tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam proses pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, masing-masing perangkat daerah yang akan mengikuti agenda bersama KPK diminta memastikan seluruh data pendukung telah diverifikasi dan disusun secara sistematis. Kesiapan administrasi, kesesuaian data, serta kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama agar seluruh proses penyampaian informasi kepada tim KPK dapat berlangsung secara optimal.

suarapancasilaid'

Pos terkait