BARITO SELATAN (KALTENG). SUARAPANCASILA.ID- Pada tanggal 5 Agustus 2026, tidak ada lagi pemadaman listrik secara bergiliran. Hal itu ditegaskan dalam surat pernyataan yang ditandatangani yang oleh Kepala PLN UPL Vivin Aprianor. Surat pernyataan tersebut ditandatangani di depan masa yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Barito Selatan, juga disaksikan oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Massa pendemo yang menyampaikan aspirasi di gedung wakil tersebut terdiri dari Jailani (Kordinator), Karnadi Sastra, Endang Suryadi, Dedi, Kari Rosadi, Nasrulah dan sejumlah massa lainnya. Rombongan yang star dari halaman parkir Plaza Beringin Buntok menuju Gedung DPRD Barsel tersebut, dengan dikawal oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Barsel itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Ideham didampingi oleh Wakil Ketua Rusinah dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan lainnya seperti H. Lisawanto, H. Irawansyah, H. Raden Sudarto dan lainnya.
Sementara dari pihak PLN dihadiri oleh Rusda Basofi Asmen Transaksi Energi PLN Cabang Kapuas, Kepala PLN UPL Buntok Vivin Aprianor dan jajarannya.
Setelah berdialog dan menyampaikan segala macam tuntutan yang disampaikan melalui DPRD kepada PLN maka akhirnya disepakati bahwa 5 Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman.
“Kita telah sepakat 5 Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman seperti surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala PLN UPL Buntok. Isinya dengan ini menyatakan dan menjamin jika kedepannya Sejak hari Rabu tanggal 5 agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman listrik di wilayah Barito Selatan, akan selalu stabil dan menyala sejak pernyataan ini dibuat. Saya membuat pernyataan ini karena dukungan dan support dari seluruh warga Barito Selatan. Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun juga dan terima kasih”, ujar Jailani.
Dengan catatan, katanya, apabila dikemudian hari sesuai kesepakatan diatas terdapat kondisi khusus yang mengharuskan pengkondisian PLN akan menginformasikan dan melakukan pengkondisian manajemen beban.
Dalam rapat itu, diungkapkan oleh pihak PLN, tanggal 25 Agustus 2026, listrik baru normal kembali setelah suplai pembangkit listrik masuk semua (perbaikan selesai). Dan tanggal 5 Agustus 2026, listrik berstatus siaga, masih belum semua pembangkit masuk.
Namun atas desakan massa pendemo dan desakan para wakil rakyat yang hadir, pihak PLN berkomitmen 5 Agustus 2026, tidak ada pemadaman.
Massa pendemo membawa Spanduk bertuliskan :
Yth. DPRD Kab. Barsel
Jangan Diam! Awasi PLN!
Bentuk Pansus Kelistrikan
Listrik Bukan Kado
Ini Hak Rakyat!!!
Stop Pemadaman Bergiliran
UU No. 33 Tahun 2009 Pasal 29
Rakyat Berhak Dapat Listrik Terus Menerus!
Jangan Zalimi Rakyat Barsel
PLN hebat….tagihan naik, arus turun, rakyat melarat!
1. Hentikan pemadaman sepihak!
2. Perbaiki jaringan sekarang!
3. Bayar konpensasi 20% jika pemadaman lebih dari 3 jam!
Sesuai permen ESDM No. 27 tahun 2017
Aksi masyarakat itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Sebelum masuk gedung DPRD Barsel, massa ditahan digerbang masuk DPRD Barsel. Massa sempat berdialog dengan Kabag OPS Polres Barsel AKP Afif Hasan, sambil berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Barsel, sebelum akhirnya semua dipersilahkan masuk ke gedung Wakil Rakyat. Nampak hadir langsung dilokasi, Kapolres Barsel AKBP Jekson R. Hutapea.











