Apa itu JTI…!! Bersama Pembina JTI Mas Gempur Menjawab “Perkuat Solidaritas dan Jaga Integritas”

JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID – Jurnalis Terate Indonesia (JTI) Pusat Madiun resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Jombang masa bhakti 2026 – 2031.Menjelang pengesahan calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Jombang Pusat Madiun, pengurus bersama pembina JTI Drs.Purwanto, M.K.P., akrab di panggil Mas Gempur melaksanakan konsolidasi di Rumah Makan Zam Zam Diwek, Kabupaten Jombang.(22/6/2026)

Acara dihadiri pembina Mas Gempur, ketua DPC JTI Siyanto, jajaran humas JTI dan anggota mulai pukul 19.30 WIB malam, pada Minggu, 21 Juni 2026.

Tujuan dilaksanakan konsolidasi ini adalah memperkuat solidaritas, menyamakan pandangan dalam menghadapi tantangan industri media, dan menegakkan integritas serta marwah profesi khususnya pengabdian untuk SH Terate, sekaligus mengedukasi anggota tentang pemahaman keberadaan JTI sebagai sayap organisasi, agar bisa menyampaikan kepada saudara, khalayak umum sehingga tidak terjadi isu-isu adu domba dan HOAK. Ucap Ketua DPC JTI Jombang

Bacaan Lainnya

Sementara dalam pertemuan tersebut wawancara dengan pembina JTI Mas Gempur, menyampaikan poin-poin penting yang harus dilaporkan kepada ketua dan pengurus cabang PSHT kabupaten Jombang.

Berikut hasil konsolidasi bersama Mas Gempur agar amanah tertulis ini disampaikan kepada ketua dan pengurus cabang PSHT

Yth. Ketua Cabang dan Pengurus
PSHT Jombang Pusat Madiun

Assalamualaikum Wr.Wb.

Mohon ijin, dalam rangka menindaklanjuti hasil pengukuhan JTI Cabang Jombang, dengan ini kami laporkan bahwa pada malam ini JTI Cabang Jombang melakukan konsolidasi pengurus JTI, guna menyamakan persepsi pengurus JTI untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas pokok fungsi nya membantu PSHT mulai dari Pusat dan Cabang dalam menjaga nama besar dan nama baik PSHT melalui edukasi dan publikasi kegiatan PSHT Pusat maupun Cabang kepada masyarakat internal PSHT maupun masyarakat umum melalui tulisan jurnalistik di media masing – masing tempat mereka bekerja, untuk meningkatkan simpatik publik internal PSHT dan Publik eksternal PSHT ( Pemerintah, TNI – POLRI dan masyarakat umum ) terhadap PSHT.

Juga kami sampaikan pemahaman kepada pengurus dan anggota JTI, *bahwa JTI merupakan organisasi yang dibentuk oleh PSHT pusat dan Cabang utk membantu PSHT PUSAT DAN CABANG dalam hal publikasi dan edukasi kepada warga dan siswa PSHT juga kepada warga masyarakat secara umum.*

Bahwa JTI merupakan wadah Profesi Jurnalis yg berasal dari Warga PSHT dan bekerja di berbagai media masa baik Media Konvensional maupun Media Online. Sehingga walaupun seorang jurnalis JTI bekerja di masing-masing media yang berbeda, mereka berkewajiban melaksanakan misi untuk meningkatkan, menjaga dan mengembangkan nama baik PSHT. ( Biarpun JTI di mana- mana, hati mereka tetap PSHT dan wajib untuk menjunjung tinggi nama PSHT ) melalui tulisan jurnalistik mereka di media masing masing.

Karena itu seorang jurnalis JTI WAJIB menjaga sikap, perilaku dan Profesi Jurnalis sesuai kode etik profesi Jurnalitik dan juga menjaga sikap, perilaku sebagai seorang warga PSHT sesuai ajaran PSHT dan menjaga nama baik PSHT.

Memberikan pemahaman kepada pengurus dan anggota JTI, *bahwa JTI merupakan organisasi untuk membantu Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang PSHT dalam hal ini melalui HUMAS Pengurus Pusat dan Humas pengurus cabang, dengan tugas dan fungsinya untuk mempublikasikan dan mengedukasi masyarakat internal PSHT dan masyarakat di luar PSHT melalui media massa di mana tempat mereka bekerja sebagai seorang jurnalis, untuk menjaga nama baik dan nama besar PSHT.

Jurnalis JTI, berkewajiban mempublikasikan kegiatan PSHT PUSAT dan Cabang yang dirilis oleh Humas PSHT pusat dan Cabang, maupun hasil investigasi jurnalistik di lapangan dengan memperhatikan kaidah-kaidah JURNALISTIK di masing-masing media tempat JTI bekerja, untuk menjunjung tinggi nama baik PSHT.

JTI wajib tegak lurus dengan Pengurus Pusat dan Cabang PSHT, baik dalam hal organisasi maupun tindak lanjut/Pelaksanaan kebijakan pengurus Pusat dan Cabang PSHT dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Kami jelaskan juga, bahwa fungsi JTI membantu tugas Pengurus Pusat PSHT dan Pengurus PSHT Cabang, melalui HUMAS PSHT pusat dan Cabang, dalam hal edukasi dan publikasi kepada masyarakat internal PSHT dan masyarakat secara umum.

Pangapunten, selanjutnya secara khusus kami sudah mengagendakan akan sowan kepada Kang Mas Ketua Cabang PSHT Jombang, setelah selesai acara pengesahan Warga PSHT Jombang tahun 2026 ini, untuk mendapatkan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam membantu Kang Mas Ketua Cabang dan Humas Cabang di bidang publikasi. Untuk itu mohon dengan hormat, Kang Mas Ketua Cabang berkenan mengagendakan dan menerima kami untuk silaturahmi tersebut.

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan dan kami sampaikan ucapan terima kasih. Selanjutnya, mohon petunjuk arahannya.

Wassalamu’alaikum Wr.wb.

Hormat Saya,
TTD
Purwanto

“Ora Ono Kamulyan Tanpo Anane Paseduluran”.Pungkas pembina JTI Jombang Pusat Madiun.
[by]

suarapancasilaid'

Pos terkait