Cegah Karhutla, Bupati Edison Imbau Perusahaan dan Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Dibakar.

MUARA ENIM, SUARA PANCASILA.ID – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., mengimbau seluruh perusahaan dan masyarakat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim dalam Rapat Koordinasi Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Camat Gelumbang, Senin (11/05).

Dihadapan para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan rawan Karhutla, Bupati mengintruksikan untuk tegas menjadi ujung tombak uluran tangan pemerintah dalam mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar bagi masyaramat.

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Muara Enim telah menetapkan status siaga darurat Karhutla selama 123 hari, mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah untuk mengantisipasi puncak musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

Bupati menyoroti 3 Kecamatan dengan lahan gambut seperti Kecamatan Sungai Rotan, Gelumbang, Muara Belida sebagai daerah paling rawan, sedangkan Kecamatan Lubai, Lubai Ulu, Kelekar dan Lembak masuk kategori rawan sehingga wajib mendapatkan perhatian khusus.

Bupati menkankan bahwa Pemkab. Muara Enim akan menempuh jalur hukum bagi oknum masyarakat maupun perusahaan yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim, Abdurrozieq Putra, S.T., M.T., menyampaikan sebagai langkah antisipasi, BPBD bersama TNI, Polri, dan masyarakat telah menyiapkan posko siaga serta peralatan pemadam, di antaranya 30 mesin pompa, 200 rol selang, puluhan mobil rescue, mobil tangki air, dan belasan motor trail.

Dirinya menekankan dengan dukungan penuh dari kades dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan efektif sehingga Muara Enim terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau mendatang.

Pos terkait