LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Depati Said, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, tepatnya di depan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Lubuklinggau yang melibatkan tiga motor sekaligus pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia, keduanya diketahui merupakan perempuan yakni Hinggit Idraswari dan Ninda Tena Reygusta. Korban Hinggit meninggal dunia akibat alami luka pendarahan di kepala, sedangkan korban Ninda luka robek dibagian kepala serta mata.
“Keduanya meninggal dunia saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau,” kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari tadi malam.
Sementara itu identitas empat orang yang hanya alami luka-luka yaitu Alpian, Marlian, Febriansyah dan M Dika Priansyah. Tiga orang mendapatkan perawatan di RS AR Bunda, sedangkan satu orang lagi bernama M Dika Priansyah tidak dilakukan perawatan dan hanya mengalami luka lecet di lengan kiri. “Iya benar kecelakaannya beruntun di TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.
Kronologi kejadiannya menurut Kasatlantas, berawal saat motor Honda Beat Deluxe Nopol B 3323 WBH yang dikendarai korban Hinggit membonceng Ninda melaju dari arah Kelurahan Pelita hendak menuju ke atas Kelurahan Sidorejo.
Lalu saat di TKP, motor korban diduga hendak mendahulu motor yang ada didepannya. Sehingga motor hilang keseimbangan dan oleh hingga jatuh ke jalur sebelah kanan.”Setelah itu motor tersebut terpental,” ungkapnya.
Selain itu, motor korban juga menabrak motor Honda Street Nopol B 4949 SKT hang dikendarai Febriansyah dengan membonceng M Dika Priansyah. Lalu menabrak motor Honda Beat Nopol B 3327 PCE yang dikendarai Alpian dengan membonceng Marlian.











