BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Harga garam di tingkat petambak Kabupaten Brebes terus mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Pada awal November 2026, harga jual garam hasil panen petani hanya berkisar Rp560 per kilogram, turun dibandingkan Oktober lalu yang masih mencapai Rp600 per kilogram.
Penurunan harga itu dirasakan langsung oleh petambak, termasuk di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari. Kondisi tersebut membuat nilai jual hasil panen semakin rendah, sementara petani tetap harus menanggung biaya dan tenaga selama proses produksi.
Petambak garam asal Desa Sawojajar, Hasan Firdaus, mengatakan harga garam saat ini berada di kisaran Rp28.000 per kantong dengan berat 50 kilogram.
Dengan harga tersebut, petani hanya menerima Rp560 untuk setiap kilogram garam yang dijual.
Padahal, pada 22 Oktober 2026, harga garam masih mencapai Rp30.000 per kantong dengan berat yang sama. Jika dihitung, harga jualnya setara Rp600 per kilogram.
Artinya, dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, harga garam di tingkat petambak turun Rp2.000 per kantong atau Rp40 per kilogram.
Penurunan ini menambah tekanan ekonomi bagi petambak, terutama ketika hasil produksi tidak diikuti harga jual yang memadai. Bagi petani, stabilitas harga menjadi faktor penting untuk menjaga pendapatan dari usaha tambak garam.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto, melalui Kepala Bidang Usaha Perikanan, Mohamad Ali Mashuri, menjelaskan bahwa penurunan harga dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah meningkatnya pasokan garam akibat panen raya di sejumlah daerah.
Menurut Ali, wilayah Madura dan sekitarnya saat ini tengah memasuki masa panen raya. Melimpahnya pasokan dari daerah tersebut turut memengaruhi pergerakan harga garam di pasaran.
Dinas Perikanan Brebes, lanjut Ali, telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung keberlangsungan usaha petambak garam. Salah satunya melalui pemberian bantuan kepada petambak.
Namun, bantuan tersebut belum menjangkau seluruh petambak garam di Kabupaten Brebes.
Di tengah penurunan harga, petambak berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi yang lebih konkret untuk melindungi nilai jual hasil produksi mereka.
Stabilitas harga dinilai penting agar usaha tambak garam tetap memberikan keuntungan yang sepadan dengan biaya produksi, tenaga, dan waktu yang telah dikeluarkan petani.
Petambak juga membutuhkan perhatian terhadap persoalan pemasaran dan penyerapan hasil panen, sehingga melimpahnya produksi garam di daerah lain tidak terus menekan harga di tingkat petani Brebes.











