Hasil Pertemuan dengan Kemenkeu, Bupati Afni: Lifting Tak Dibuka, PNBP Migas se-Riau Katanya Nyungsep!

PEKANBARU – SUARAPANCASILA.ID– Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengungkap hasil pertemuannya dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut membahas anjloknya proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak.

Afni hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD Siak, Badan Anggaran (Banggar), serta sejumlah anggota DPRD Siak. Rombongan diterima di lantai 9 Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Siak mempertanyakan proyeksi DBH Migas yang dinilai sangat kritis. Kabupaten Siak yang sebelumnya pernah memperoleh DBH Migas hampir Rp600 miliar, pada 2027 diproyeksikan hanya mendapatkan sekitar Rp36 miliar.

Bacaan Lainnya

Menurut Afni, Kemenkeu menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil. Namun, dalam APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, total alokasi DBH se-Indonesia hanya sekitar Rp63,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler. Sementara itu, pembayaran kurang bayar DBH hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp4 triliun, dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai sekitar Rp70 triliun.

“Alokasi anggaran untuk kurang bayar DBH sejak 2023 ternyata hanya Rp4 triliun dari Rp70 triliun. Siak dapat alokasi Rp140-an miliar tahun 2027 dari utang KB DBH Rp411 miliar. Kami tetap berterima kasih utang ini akhirnya dicicil, karena sudah kami nantikan sejak 2023. Tapi kenapa utangnya dicicil tapi DBH Migasnya anjlok drastis. Itu yang tadi kami tanyakan sebabnya,” ungkap Afni.

Selain persoalan kurang bayar, Pemkab Siak juga mempertanyakan dasar penghitungan DBH Migas. Afni meminta pemerintah membuka data lifting, produksi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas yang menjadi dasar penentuan besaran DBH bagi daerah penghasil.

“Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2026 semuanya disebut nyungsep. Dari 4,6 persen ke 1,6 persen. Jadi berdampak pada DBH Migas yang ikut anjlok, tidak hanya Siak tapi semua daerah di Riau,” ujar Afni.

Menurutnya, jika kontribusi PNBP Migas Riau memang mengalami penurunan drastis, pemerintah perlu menjelaskan dasar perhitungannya secara terbuka.

“Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya? Lifting-nya berapa? Ongkos produksinya berapa? Dan bagaimana angka itu dihitung kemudian dalam bentuk DBH Migas ke daerah? Sebagai daerah yang merasakan dampak langsung eksploitasi sumber daya alam, rasanya sangat wajar kami menuntut transparansi data-data ini,” tegasnya.

Namun, Afni mengatakan data lifting tersebut belum dapat dibuka dalam pertemuan dengan Kemenkeu karena kewenangannya berada pada Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Padahal, menurutnya, keterbukaan data sangat penting agar daerah penghasil dapat mengetahui secara jelas bagaimana kontribusi Migas dihitung dan kemudian dibagikan melalui skema DBH Migas.

Afni juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kertas kerja terakhir yang pernah dibuka, PNBP Migas dari Kabupaten Siak pada 2023 pernah mencapai sekitar Rp3,9 triliun dalam setahun. Namun, yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp400 miliar. Bahkan, sebagian hak tersebut masih terutang hingga kini sekitar Rp100 miliar.

Di sisi lain, Kabupaten Siak masih menghadapi beban utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar untuk pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan sejak 2024. Selain itu, terdapat hak pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih terutang selama dua bulan pada 2025.

Karena kondisi tersebut, Afni menilai tawaran pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum menjadi solusi utama bagi Siak.

Afni mempertanyakan bagaimana daerah dapat mengambil pembiayaan baru sementara kewajiban atas proyek yang telah selesai sebelumnya masih belum terselesaikan.

“Ini tadi kami sampaikan karena skema yang ditawarkan untuk membayar kurang bayar melalui proyek infrastruktur yang dibiayai SMI. Kami belum bisa ambil ini selagi masih ada utang yang harus dibayar cash ke banyak pihak,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan bahwa pertemuan dengan Kemenkeu belum menghasilkan solusi konkret terkait anjloknya DBH Migas. Pemerintah pusat melalui Kemenkeu, kata Afni, tetap akan melakukan penyesuaian atau pemangkasan DBH Migas bagi daerah penghasil di Riau, termasuk Kabupaten Siak.

Meski demikian, Pemkab Siak akan terus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan.

Afni juga meminta masyarakat Siak tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Menurutnya, perjuangan mengenai DBH Migas dilakukan untuk kepentingan masyarakat daerah penghasil sekaligus tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Siak tidak meminta yang muluk-muluk. Cuma meminta transparansi dan hak dari eksploitasi sumber daya alam di daerah. Tidak lebih. Kalau PAD kita terus kerja dan naik. Cuma seberapapun naiknya tidak akan sebanding dengan hak yang dipangkas. Hak ini tidak bisa serta-merta dikompensasikan dengan penyeragaman program pusat di daerah,” tegasnya.

Afni menambahkan, Pemkab Siak akan terus memperjuangkan transparansi serta hak daerah penghasil Migas melalui jalur komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

suarapancasilaid'

Pos terkait