Jual Sapi Majikan hingga Rp 120 Juta, Karyawan di Brebes Ditangkap Polisi

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Seorang karyawan peternakan sapi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial MI (27), harus berurusan dengan polisi usai diduga menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin. Dari aksi itu, pelaku disebut meraup uang hingga Rp 120 juta.

Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Brebes setelah menerima laporan dari korban yang merupakan pedagang sapi di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo.

Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, peristiwa itu terungkap saat korban datang ke kandang untuk melakukan pengecekan rutin pada Rabu (14/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Saat dicek, jumlah sapi yang semula 11 ekor hanya tersisa tujuh ekor. Korban kemudian menyadari ada empat ekor sapi yang hilang.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Brebes,” kata Purbo dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, MI diduga memanfaatkan posisinya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku lalu menyewa truk pengangkut untuk membawa sapi keluar dari Brebes dan menjualnya ke wilayah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” jelasnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Banjarnegara. Dalam pengembangan kasus, empat orang sempat diamankan. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, satu orang berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita empat ekor sapi milik korban serta satu unit truk yang digunakan mengangkut ternak tersebut.

Menurut polisi, uang hasil penjualan sapi sebagian telah digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 488 KUHP terkait penggelapan dalam hubungan kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Purbo.

Pos terkait