BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati melantik 14 Kepala Desa definitif hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026).
Pelantikan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.15 WIB dan dihadiri sekitar 150 tamu undangan dari unsur Forkopimda, OPD, camat, paguyuban kepala desa, serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
“Pemerintah desa terdiri dari kepala desa yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala desa memiliki peran penting dalam mengelola rumah tangga desa sekaligus menjalankan tugas dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu bertugas melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang tentang Desa.
Menurutnya, para kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjaga kesinambungan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik, cepat, dan tepat, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat,” katanya.
Selain itu, Bupati meminta seluruh kepala desa menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif.
Adapun 14 kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu yang dilantik yakni:
- Juni Sunendar – Desa Bentar, Kecamatan Salem
- Jajang – Desa Indrajaya, Kecamatan Salem
- Mokh. Idi Fitriadi – Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari
- Faqih Utsman – Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba
- Rakhmanto – Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba
- Maunah – Desa Randusari, Kecamatan Losari
- Nurazizah – Desa Ciampel, Kecamatan Kersana
- Daningsih – Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom
- Wasori – Desa Songgom, Kecamatan Songgom
- Muhaimin – Desa Batursari, Kecamatan Sirampog
- Darto – Desa Plompong, Kecamatan Sirampog
- Khalimi – Desa Benda, Kecamatan Sirampog
- Suwandi – Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan
- Mashuri – Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo
Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi para kepala desa untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.










