NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menyerahkan Sertifikat Tipe Validasi (Validation Type Certificate/VTC) untuk pesawat udara tanpa awak model HY100. Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan teknologi penerbangan modern di Indonesia.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al Rokhman menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal inovasi sekaligus menjaga standar keselamatan penerbangan nasional.
“Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari evaluasi desain hingga uji terbang, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Senin (4/5/2026).
Sertifikat diserahkan oleh perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara kepada perusahaan manufaktur Ursa Aeronautical Technology Co Ltd sebagai pengembang drone kargo HY100.
Sebelumnya, tim ahli kelaikudaraan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan proses validation type certification langsung di fasilitas produksi di Shihezi, Tiongkok. Pengujian meliputi verifikasi desain, spesifikasi teknis, hingga performa operasional untuk memastikan kesesuaian dengan standar keselamatan nasional.
Penerbitan sertifikat ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk kategori drone kargo skala besar (large cargo drone), menandai kesiapan regulator dalam merespons perkembangan teknologi penerbangan tanpa awak.
Dengan kapasitas angkut mencapai 1,9 ton, drone HY100 dinilai memiliki potensi besar dalam mentransformasi sektor logistik nasional. Teknologi ini mampu mempercepat distribusi barang, terutama ke wilayah terpencil yang sulit dijangkau moda transportasi konvensional.
Selain itu, penggunaan drone kargo diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok serta mendukung pemerataan pembangunan ekonomi, sejalan dengan upaya penguatan konektivitas nasional.
Sebagai tahap awal operasional, pemerintah akan menerapkan penggunaan drone di ruang udara terbatas atau segregated airspace guna memastikan keamanan penerbangan. Langkah ini juga diiringi dengan penyusunan regulasi lanjutan yang mengakomodasi karakteristik teknologi baru tersebut.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mengawal implementasi teknologi Unmanned Aircraft System serta pengembangan advanced air mobility agar tetap memenuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan agenda transformasi digital dan penguatan inovasi nasional, sekaligus mendukung peningkatan efisiensi sektor logistik dan konektivitas wilayah Indonesia secara berkelanjutan.










