Tanah Laut(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Rabu 22 April 2026 Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi momentum penting dalam menguji akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Agenda utama yang dibahas adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025—sebuah dokumen yang bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan cermin capaian, tantangan, sekaligus arah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat yang digelar pada Rabu itu berlangsung dengan suasana serius namun konstruktif. Komisi I menaruh perhatian pada sejauh mana program-program yang dijalankan pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pemerintahan umum, pelayanan publik, hingga efektivitas koordinasi antar perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, setiap SKPD diminta memaparkan realisasi program kerja selama tahun anggaran 2025. Tidak hanya berhenti pada angka dan data administratif, Komisi I juga menelusuri dampak nyata dari kebijakan yang telah diambil, termasuk capaian kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pendalaman dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program memiliki relevansi, keberlanjutan, dan efisiensi dalam pelaksanaannya.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang refleksi bersama. Komisi I menyoroti pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan, serta perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar setiap program berjalan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan hasil pembangunan, mengingat kompleksitas persoalan daerah yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.
Pembahasan LKPJ ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai pijakan strategis untuk perbaikan ke depan. Komisi I mendorong agar setiap catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, proses pertanggungjawaban tidak berhenti pada laporan, melainkan berlanjut pada perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif, memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Rapat kerja Komisi I bersama SKPD ini pada akhirnya menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal capaian, tetapi juga tentang keberanian untuk mengakui kekurangan dan komitmen untuk terus memperbaiki. Sebab di balik setiap laporan, ada harapan masyarakat yang menuntut untuk diwujudkan secara nyata.(suarapancasila.id-foto:ist)










