PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028, Jumat (17/7/2026). Forum tersebut menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan prioritas.
Musdes dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Laut, unsur Kecamatan Pelaihari, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjaratan, seluruh ketua RT, serta tokoh masyarakat Desa Panjaratan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panjaratan, Heldiyani, menekankan pentingnya membangun budaya malu sebagai landasan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Heldiyani juga mengingatkan BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia meminta BPD tidak hanya menjalankan fungsi secara administratif, tetapi juga proaktif mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“BPD harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Jika kepala desa tidak berada di kantor desa, BPD wajib menegur dan mencari tahu penyebabnya. Pengawasan yang aktif merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan desa,” tegas Heldiyani.
Dalam kesempatan itu, Heldiyani turut menyoroti dampak kebijakan pemangkasan Dana Desa yang disebut mencapai hampir 50 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan pembangunan desa, sekaligus berdampak pada besaran gaji maupun insentif kepala desa, perangkat desa, hingga anggota BPD.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila ada yang merasa gaji atau insentif yang diterima tidak sebanding sehingga memengaruhi kinerja dalam menjalankan tugas, lebih baik mengundurkan diri. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Heldiyani juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, dari 15 desa di Kecamatan Pelaihari, Desa Panjaratan disebut sebagai satu-satunya desa yang masih berada pada kategori berkembang.
Ia menjelaskan, capaian Indeks Desa Panjaratan saat ini berada pada angka 67. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh elemen desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa tersebut diharapkan menghasilkan rumusan program pembangunan yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, sinergi antara pemerintah desa, BPD, ketua RT, pendamping desa, serta masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan mendorong kemajuan Desa Panjaratan pada tahun-tahun mendatang.(suarapancasila.id-hayat)











