Musyawarah LKBH HMI Harus Jadi Ruang Merumuskan Gerakan Hukum Yang Berdampak

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) HMI Cabang Kota Palembang menggelar musyawarah dengan mengusung tema “Transformasi Gerakan Hukum Kader HMI dalam Menghadapi Kompleksitas Isu Advokasi dan Kebijakan Publik di Kota Palembang.”

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi LKBH HMI Cabang Kota Palembang untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus merumuskan arah gerakan hukum ke depan agar semakin relevan dengan berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang berkembang di tengah masyarakat.

Pelaksana Harian Asisten I Kota Palembang, Edison, mewakili Pemerintah Kota Palembang, Sabtu (5/9/2026), dalam sambutannya mengatakan, musyawarah tidak semata-mata menjadi forum untuk menentukan siapa yang memimpin dan keputusan apa yang akan diambil.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, musyawarah harus dimaknai sebagai ruang untuk menyatukan gagasan, menyamakan visi, mengevaluasi perjalanan organisasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis.

“Musyawarah bukan sekadar forum untuk menentukan siapa yang memimpin dan apa yang akan diputuskan. Lebih dari itu, musyawarah merupakan ruang untuk menyatukan gagasan, menyamakan visi, mengevaluasi perjalanan organisasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Edison.

Ia menilai, musyawarah memiliki arti penting bagi LKBH HMI Cabang Kota Palembang, mengingat lembaga tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengembangan kapasitas kader di bidang hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

“Lembaga ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi kader-kader HMI yang memiliki perhatian terhadap persoalan hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum,” katanya.

Edison juga mengingatkan kader HMI agar memahami hukum tidak sebatas sebagai seperangkat aturan tertulis. Sebagai insan akademis sekaligus insan yang memiliki tanggung jawab sosial, kader HMI dituntut mampu melihat hukum sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.

“Sebagai insan akademis dan insan yang memiliki tanggung jawab sosial, kader HMI dituntut untuk memahami bahwa hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai seperangkat aturan tertulis. Hukum harus hadir sebagai instrumen keadilan, perlindungan hak, dan sarana untuk membangun kehidupan masyarakat yang berkeadaban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edison berharap musyawarah tersebut dapat menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang mampu membawa LKBH HMI Cabang Kota Palembang semakin maju.

Selain itu, program kerja yang dirumuskan diharapkan tidak berhenti pada agenda internal organisasi, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi kader HMI dan masyarakat luas.

“Saya berharap musyawarah ini dapat menghasilkan kepemimpinan, kepengurusan, serta program kerja yang mampu membawa LKBH HMI Cabang Kota Palembang menjadi lembaga yang semakin profesional, independen, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi kader HMI maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta musyawarah menjadikan forum tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat pengabdian di bidang hukum.

“Mari kita jadikan musyawarah ini bukan hanya sebagai agenda organisasi, tetapi sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan, memperkuat pengabdian, dan membangun peradaban hukum yang berpihak kepada kemanusiaan,” pungkas Edison.

suarapancasilaid'

Pos terkait