PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota Palembang terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan Pasar Muslim Festival (PAMFEST) 2026 yang digelar Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Korwil Palembang di Transmart Palembang, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kemas Isnaini Madani.Pemerintah Kota Palembang memberikan apresiasi kepada KPMI Korwil Palembang yang telah menghadirkan PAMFEST sebagai ruang bertemunya pengusaha, pelaku UMKM, komunitas, dan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga dapat menjadi sarana memperkuat jejaring usaha dan membangun ekosistem ekonomi yang halal serta sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“PAMFEST ini menjadi ruang yang sangat baik untuk mempertemukan para pengusaha, pelaku UMKM, komunitas dan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berkembang dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Kemas Isnaini.
Besarnya potensi UMKM di Palembang menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan sektor tersebut. Berdasarkan pra-pendataan Sensus Ekonomi 2026, tercatat sebanyak 167.745 UMKM di Kota Palembang.
Jumlah tersebut terdiri dari 167.442 usaha mikro, 241 usaha kecil, dan 62 usaha menengah.“UMKM merupakan salah satu kekuatan utama ekonomi kerakyatan. Karena itu, peningkatan kapasitas, kualitas produk, akses pasar dan kemampuan digital para pelaku UMKM harus terus kita dorong,” katanya.
Di sisi lain, perekonomian Kota Palembang menunjukkan perkembangan positif. Pada Triwulan I 2026, ekonomi Palembang tumbuh 5,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum bahkan menjadi salah satu lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 9,36 persen.
Kemas menilai pertumbuhan tersebut harus dimanfaatkan para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta melahirkan inovasi yang memiliki nilai tambah.
“Pertumbuhan ekonomi ini harus menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas dan memperluas pasar. Jangan hanya berhenti di pasar lokal, tetapi bagaimana produk UMKM Palembang bisa menembus pasar nasional bahkan internasional,” tegasnya.PAMFEST 2026 juga dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat ekonomi syariah dan industri halal di Kota Palembang.
Pengembangan ekonomi syariah, menurut Kemas, tidak sebatas memastikan produk memenuhi ketentuan halal, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, keadilan, kebermanfaatan dan keberkahan.
“Menjadi pengusaha Muslim bukan hanya berbicara soal keuntungan. Ada nilai kejujuran, amanah, keadilan dan kebermanfaatan yang harus menjadi bagian dari aktivitas usaha,” ujarnya.
Ia berharap pengusaha Muslim mampu memberikan kontribusi lebih luas melalui penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
Penguatan ekonomi syariah tersebut juga sejalan dengan perkembangan ekosistem halal di Sumatera Selatan. Pada Juni 2026, Palembang dipercaya menjadi tuan rumah Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2026 yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, perbankan, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan.
Semangat serupa kembali terlihat dalam PAMFEST 2026. Festival tersebut tidak hanya diikuti pelaku usaha dari Palembang dan berbagai wilayah di Sumatera Selatan, tetapi juga peserta dari Yogyakarta, Jakarta dan Lampung.
Kehadiran peserta lintas daerah dinilai menjadi peluang untuk memperluas jejaring bisnis, membuka kolaborasi dan memperkenalkan produk unggulan UMKM kepada masyarakat yang lebih luas.
Pemkot Palembang juga mendorong pelaku UMKM agar tidak berhenti pada produksi dan penjualan, tetapi terus memperkuat branding, memanfaatkan digitalisasi dan memperluas akses pasar.
“Pelaku usaha harus terus berinovasi, menjaga kualitas produk, membangun kepercayaan konsumen dan memanfaatkan teknologi digital. Yang tidak kalah penting adalah menjalankan usaha dengan kejujuran dan prinsip keberkahan,” ungkap Kemas.
Kemas berharap KPMI Korwil Palembang dapat terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Palembang dalam mendorong pertumbuhan kewirausahaan, terutama di kalangan generasi muda dan masyarakat Muslim.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, komunitas pengusaha dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kuat dan inklusif.“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan komunitas, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem kewirausahaan di Palembang semakin kuat,” katanya.
Melalui PAMFEST 2026, Pemkot Palembang berharap semakin banyak pengusaha Muslim yang mampu tumbuh menjadi pelaku usaha profesional, berintegritas dan berdaya saing.
Selain memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, kegiatan tersebut diharapkan turut memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat posisi Palembang sebagai salah satu daerah yang terus mengembangkan UMKM, industri halal dan ekonomi syariah.











