Papan Proyek Tak Terpasang, Pembangunan Saluran Air Uditch di Pasir Muncang Diduga Minim Keterbukaan

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Pembangunan saluran air jenis Uditch di Kampung Dungusmalang, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang disebut telah berlangsung sekitar dua pekan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek yang dapat diakses masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah maupun sumber pembiayaan lainnya.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan awak media, Senin (31/08/2026), salah seorang pekerja membenarkan bahwa pembangunan saluran air tersebut telah berlangsung kurang lebih dua minggu dan saat ini pengerjaannya disebut hampir selesai.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya mengenai keberadaan papan informasi proyek, pekerja tersebut mengaku papan informasi sempat dipasang, namun kemudian kembali diambil.

“Papan informasi proyek sudah dipasang, tapi diambil lagi,” ujarnya.

Pekerja tersebut juga menyebut bahwa mandor pelaksana kegiatan bernama Kadus Untung, yang disebut berasal dari Desa Cangkudu.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut, awak media kemudian menghubungi Kadus Untung melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan mengarahkan konfirmasi kepada seseorang bernama Khodel, yang disebut sebagai anak Kepala Desa Cangkudu.

Awak media selanjutnya mendatangi Kantor Desa Cangkudu untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Desa. Namun, saat wartawan tiba, Kepala Desa tidak berada di kantor.

Konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Khodel melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan maupun jawaban terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, serta alasan papan informasi proyek tidak terpasang di lokasi.

Dipertanyakan Transparansinya

Tidak adanya papan informasi yang terlihat di lokasi menjadi sorotan karena masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan pembangunan yang berada di lingkungannya, terutama apabila kegiatan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah.

Papan informasi proyek setidaknya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui siapa pelaksana kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Meski demikian, dugaan mengenai sumber anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Hingga berita ini dibuat, pihak Desa Cangkudu maupun Khodel belum memberikan klarifikasi. Antero.co tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.

suarapancasilaid'

Pos terkait