REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rejang Lebong dan Baznas Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemkab Rejang Lebong.Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi, bersama Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong, H. Ahmad Supani.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Rejang Lebong Bobby Harpa Santana SSTP MSi, Asisten II Titin Verayensih SKM MKM, Kepala Bulog Cabang Rejang Lebong Dian, jajaran Baznas Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah kepala OPD terkait.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana ZIS di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat dihimpun dan disalurkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel serta tepat sasaran.
Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong H. Ahmad Supani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rejang Lebong yang telah memberikan respons positif dan cepat sehingga kesepakatan tersebut dapat direalisasikan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah memberikan respons positif dan cepat serta peduli atas terselenggaranya kesepakatan ini,” ujar Ahmad Supani.Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Baznas untuk memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim perancang yang telah mempersiapkan proses hingga penandatanganan nota kesepakatan dapat terlaksana.“Bagi Baznas, ini merupakan tanggung jawab besar untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Rejang Lebong,” katanya.
Ahmad Supani berharap kerja sama tersebut dapat mendukung pelaksanaan program dan visi-misi Pemkab Rejang Lebong, khususnya program Bantu Rakyat.Ia menjelaskan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Setelah MoU ini tentu bakal ada PKS dan tentu akan melibatkan OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya.Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri SSTP MSi menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Rejang Lebong atas terbangunnya kesepakatan bersama tersebut.
Menurut Hendri, kerja sama pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya bukan sekadar langkah administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola dana umat yang memiliki kepastian hukum, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Rejang Lebong yang akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Hendri.
Ia menilai, pengelolaan ZIS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Karena itu, Pemkab Rejang Lebong ingin memastikan potensi zakat yang ada di daerah, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa potensi zakat yang besar di daerah kita, terutama dari lingkungan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dapat dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga mendorong penerapan sistem pembayaran zakat secara non-tunai melalui payroll system bagi ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.Menurutnya, sistem tersebut merupakan salah satu inovasi administratif dalam penghimpunan zakat yang telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk menghadirkan inovasi tata kelola keuangan keagamaan yang transparan, yakni melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai atau payroll system bagi ASN,” jelasnya.
Hendri mengatakan, penerapan payroll system zakat bagi ASN memiliki landasan kebijakan nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong ASN Muslim untuk menunaikan zakat melalui Baznas dengan mekanisme yang terkelola secara baik.Atas dasar itu, Hendri mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk mendukung penerapan sistem pembayaran zakat melalui payroll system.
Ia menegaskan, pembayaran zakat melalui mekanisme tersebut bukan hanya bagian dari kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mengajak seluruh pegawai negeri sipil atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mendukung penuh penerapan sistem pemotongan zakat melalui payroll system ini. Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu di Kabupaten Rejang Lebong,” tegasnya.
Hendri berharap peningkatan penghimpunan ZIS melalui Baznas dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap berbagai program pemerintah daerah, termasuk program Bantu Rakyat.Ia juga meminta Baznas Kabupaten Rejang Lebong terus menjaga amanah, meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam mengelola serta menyalurkan dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat.
“Kita berharap Baznas amanah, transparan, profesional dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.Menurut Hendri, hal penting yang harus dipahami bersama adalah dana zakat yang dihimpun dari ASN pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat, khususnya mereka yang berhak menerima dan membutuhkan bantuan.
“Zakat ASN ini kembali ke masyarakat,” tegasnya.Ia menambahkan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan turut mendorong peningkatan penghimpunan ZIS. Dengan demikian, semakin besar pula potensi dana yang dapat disalurkan untuk membantu masyarakat serta mendukung program pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Rejang Lebong.”Atas nama Pemkab Rejang Lebong, saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta Baznas selama ini dalam mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya.











