Perkuat Kemandirian Daerah, Pemkab Brebes Pacu Optimalisasi PAD

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa peningkatan PAD bukan semata-mata persoalan mengejar angka penerimaan. Lebih dari itu, optimalisasi PAD merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang semakin kuat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setiap rupiah Pendapatan Asli Daerah yang kita upayakan adalah bagian dari ikhtiar kita menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Brebes,” kata Paramitha dalam sambutan yang dibacakan Tahroni.

Menurutnya, PAD memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Peningkatan penerimaan daerah dapat mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Bupati meminta optimalisasi PAD menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi potensi pendapatan sekaligus merumuskan strategi pengelolaan yang lebih efektif. Pemkab Brebes menghadirkan Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Ihwan Sudrajat, sebagai narasumber.

Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkaya perspektif para pengelola pendapatan daerah serta mendorong munculnya inovasi dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber PAD.

Bupati juga meminta agar forum koordinasi tidak berhenti pada pembahasan dan pertukaran gagasan. Setiap perangkat daerah, unit layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret.

“Jangan berhenti di ruang ini. Harus ada tindak lanjut yang nyata di masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.

Paramitha turut mendorong seluruh perangkat daerah, BLUD dan BUMD untuk kembali memetakan potensi yang dimiliki. Pengelolaan potensi secara serius, inovatif dan kolaboratif dinilai dapat membuka ruang peningkatan penerimaan daerah, dengan tetap menetapkan target yang terukur serta memastikan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

PAD Brebes Lampaui Target

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky memaparkan kinerja PAD Kabupaten Brebes yang menunjukkan capaian positif pada Tahun Anggaran 2025.

Dari target PAD sebesar Rp811.519.601.986, realisasi mencapai Rp837.500.265.595 atau 103,20 persen. Dengan capaian tersebut, penerimaan PAD Brebes melampaui target sekitar Rp25,98 miliar.

“Secara rinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp344.841.272.817 atau 96,60 persen dari target Rp357 miliar. Retribusi daerah dan layanan kesehatan terealisasi sebesar Rp444.423.685.231, melampaui target Rp427.374.454.707, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp25.511.478.757 atau 112,07 persen dari target,” jelas Anna.

Adapun komponen lain-lain PAD yang sah mencatat realisasi Rp22.723.828.790. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp4.380.872.233.

Secara keseluruhan, realisasi PAD sebesar Rp837,50 miliar menempatkan Kabupaten Brebes sebagai salah satu dari empat daerah dengan PAD terbesar di Provinsi Jawa Tengah.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Brebes untuk terus meningkatkan kinerja pendapatan pada tahun berjalan.

Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD Kabupaten Brebes telah mencapai Rp507,64 miliar atau 59,45 persen dari target tahunan.

Anna optimistis target PAD tahun 2026 masih terbuka untuk dicapai. Dengan tersisa lima bulan dalam tahun anggaran, kebutuhan rata-rata penerimaan sekitar Rp69,26 miliar per bulan masih berada di bawah rata-rata realisasi Januari-Juli yang mencapai sekitar Rp72,52 miliar per bulan.

“Dengan sisa waktu lima bulan, kebutuhan rata-rata penerimaan sekitar Rp69,26 miliar per bulan masih berada di bawah rata-rata realisasi Januari sampai Juli yang mencapai sekitar Rp72,52 miliar per bulan, sehingga target dinilai masih sangat terbuka untuk dicapai,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Brebes, direktur RSUD, kepala puskesmas, serta jajaran direksi BUMD dan BUMD perbankan di Kabupaten Brebes.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Brebes menargetkan pengelolaan potensi pendapatan dapat semakin optimal. Penguatan PAD diharapkan tidak hanya memperkokoh kemampuan fiskal daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Brebes.

suarapancasilaid'

Pos terkait