REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi, menghadiri kegiatan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Bengkulu, Jumat malam (28/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Rejang Lebong didampingi Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Andhy Afrianto SE, Kasatpol PP Anton Seprizal, serta Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong JE. Ahmad Rafif Ghali SH.
Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan SE, bersama jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Jamsostek Award 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Jamsostek Award tidak hanya menjadi agenda tahunan maupun kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin kuat.
Menurutnya, sinergi, inovasi dan kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu serta seluruh pihak yang selama ini konsisten mendukung peningkatan perlindungan Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” ujar Kuncoro.
Ia menyebutkan, cakupan UCJ di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 22,28 persen. Karena itu, perlu terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kuncoro menilai dukungan dan komitmen kepala daerah sangat penting, antara lain melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta pelaksanaan program yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pekerja.
Pada tahun 2026, Jamsostek Award memasuki tahun kesembilan penyelenggaraannya. Pada tahun ini, nomenklatur penghargaan secara resmi berubah dari Paritrana Award menjadi Jamsostek Award.
Perubahan nomenklatur tersebut menjadi bagian dari penguatan semangat perlindungan pekerja sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian maupun memasuki usia pensiun,” jelasnya.
Jamsostek Award diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memperluas cakupan perlindungan pekerja serta mendorong terciptanya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat.
Kehadiran Plt Bupati Rejang Lebong pada kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih aman, produktif dan sejahtera, sehingga turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.











