LUBUKLINGGAU —SUARAPANCASILA.ID– Isu keterlambatan pencairan bonus atlet penyandang disabilitas yang sempat viral di media sosial akhirnya direspons langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yoppy Karim). Dengan sikap terbuka dan tanpa elak, kepala daerah yang akrab disapa Yoppy itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para atlet, sekaligus meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.
Di hadapan publik, Yoppy menegaskan bahwa pemerintah kota sama sekali tidak pernah berniat mengabaikan apalagi meremehkan keringat serta prestasi para pahlawan olahraga daerah, khususnya dari NPCI (National Paralympic Committee Indonesia).
“Terkait atlet NPCI ini, saya mohon maaf karena realisasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Saya tegaskan, kami tidak pernah berniat mengabaikan prestasi mereka. Yang terjadi murni adalah miskomunikasi dan kekeliruan koordinasi,” ujar Yoppy dengan nada lugas.
Transparansi Anggaran dan Evaluasi Birokrasi
Menanggapi kritik tajam publik terkait lambatnya penanganan hak-hak atlet berprestasi, Yoppy menjelaskan secara transparan bahwa persoalan ini tidak lepas dari dinamika postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan efisiensi.
Kendati demikian, komitmen pemerintah daerah tidak pernah surut. Setelah melalui kajian dan evaluasi mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), anggaran untuk bonus atlet tersebut dipastikan legal dan aman untuk direalisasikan melalui mekanisme APBD Perubahan.
“Begitu hasil evaluasi keluar dan dipastikan pos anggarannya bisa digunakan untuk bonus atlet, langsung kami proses. Pekan ini juga seluruh hak para atlet, baik dari NPCI maupun KONI, mulai disalurkan,” tegasnya.
Akui Ada Kesalahan Pengemasan Acara
Secara kesatria, Yoppy juga menyoroti kelemahan komunikasi birokrasi di bawahnya yang kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, polemik ini membesar karena buruknya tata kelola informasi dan visualisasi kegiatan di lapangan.
Ia menilai, agenda penyerahan bantuan atau seragam tidak boleh berjalan terisolasi dari esensi utama penghargaan terhadap prestasi atlet. Publik dan para atlet berhak melihat bentuk apresiasi yang utuh dan setimpal.
“Kesalahannya ada pada cara pengemasan acara. Seharusnya kegiatan itu dinarasikan secara utuh sebagai wujud penghargaan prestasi, bukan sekadar seremonial pembagian seragam gratis.
Ke depan, tata kelola komunikasi publik pemerintah harus lebih cermat dan terbuka agar tidak menimbulkan luka di hati para atlet kita,” pungkasnya.











