BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Kementerian Pertanian RI tentang pembangunan kawasan pertanian modern terintegrasi kembali dilaksanakan di Kediaman Rumah Pribadi Bupati Banyuasin, Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Jum’at (18/09/2026).
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA Setda Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi didampingi oleh Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, Sarip, SP., MM, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si.
Dalam rapat ini, Kepala BBPKH CINAGARA Kementerian Pertanian RI, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P memaparkan gambaran proses bisnis koperasi di kawasan industri pertanian modern merah putih dan apa saja yang diperlukan dalam persiapan menuju KPM.
Dari Dinas PUPR Banyuasin menyarankan agar lahan yang akan digunakan diclearkan terlebih dahulu, tidak termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Lahan Baku Sawah (LBS), agar tidak ada kendala kedepannya.
Hal ini disepakati oleh Kepala SMK PPN Sembawa, Budi Santoso, S.ST., M.Si. Budi juga menjelaskan Kementerian Pertanian sifatnya membantu memfasilitasi, terkait status lahan diupayakan pinjam pakai atau dicari lahan lain yang tidak termasuk dalam LBS dan DAS.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Banyuasin, Pujianto, S.IP., M.Si, bahwa pada dasarnya pertanian hanya sebagai pengguna lahan, terkait masalah LBS berkaitan ke ATR BPN dan DAS ke Balai Besar. Hal ini tentu harus diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan nantinya.
Terkait perizinan, Kepala DPMPTSP Banyuasin, Rayan Nurdinsyah menyatakan bahwa PTSP akan membantu. Permasalahan LBS, akan ada surat Bupati ditujukan kepada ATR BPN, tapi kita mohon kementerian pertanian membantu pendampingan agar prosesnya cepat dilaksanakan.
Setelah diskusi lebih lanjut, disepakati alternatif lahan lain yang ada di sekitar SPBUP, lahan seluas 8.886 m2 bebas dari LBS dan DAS, yang akan dilakukan survey kembali setelah rapat.











