Rapat Study Kelayakan SPAM, Langkah Awal Pemkab Banyuasin Benahi Ketersediaan Air Bersih

BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng didampingi oleh Direktur Perumda Tirta Betuah, H. Hendra Gunawan, ST., MM bersama PT. Mustika Jimbaran Indah, dan Konsultan PT. Haskoning Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Study Kelayakan (Feasibility Study) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Banyuasin digelar di Hotel Luminor Palembang, Senin (6/07/2026).

Sebelum rapat dilaksanakan, Perumda Tirta Betuah, PT. Mustika Jimbaran Indah, Konsultan PT. Haskoning Indonesia dan Pemkab Banyuasin melalui Dinas PUPR Banyuasin melakukan survey guna mengambil data, melihat langsung kondisi di lapangan baik ketersediaan air dan kondisi PDAM yang telah berjalan.

Dalam hal ini, dari pihak PT. Haskoning Indonesia meminta langkah PERUMDA selanjutnya melakukan pengiriman data prioritas dari PERUMDAM, penerbitan surat pengantar dari PERUMDAM untuk izin survei, RDS, kunjungan ke instansi terkait, koordinasi RDS dengan PERUMDAM, konfirmasi lokasi sampling air baku ke perumda (titik lokasi pengambilan) lalu Frekuensi koordinasi dengan PERUMDAM.

Bacaan Lainnya

Sekda Erwin melanjutkan pembahasan terkait survey yang telah dilakukan. Erwin menegaskan Pemkab Banyuasin pada dasarnya begitu ingin melakukan revitalisasi namun keterbatasan anggaran, Banyuasin tak mampu merevitalisasi PDAM Banyuasin.

Dengan adanya keterlibatan PT. Mustika Jimbaran menjadi lampu hijau bagi Kabupaten Banyuasin memenuhi keinginan masyarakat untuk kelayakan air bersih. Dengan adanya kerjasama ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak.

Erwin menambahkan apabila ada kendala di lapangan, pihak PT. Haskoning Indonesia dan PT. Mustika Jimbaran dapat berkonsultasi dengan Bappeda dan Dinas PUPR Banyuasin.

Sementara itu, PT. Mustika Jimbaran menambahi setelah dilakukan survey, dibutuhkan dukungan dari Pemda agar pengerjaan SPAM ini berjalan baik dan lancar. Survey dilakukan dalam jangka waktu satu minggu, Senin-Jumat, 6-10 Juli 2026.

Turut hadir peserta rapat dari Bappeda Banyuasin, Dinas PUPR Banyuasin, DLH Banyuasin, Disperkimtan Banyuasin dan pihak PERUMDA Tirta Betuah.

suarapancasilaid'

Pos terkait