TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menyepakati finalisasi Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, di Ruang Rapat Dialektika Bapperida, Kamis (11/06/2026).
Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen pembangunan kependudukan daerah yang akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai program lintas sektor selama lima tahun ke depan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, perangkat daerah terkait, serta Tim Penyusun PJPK Kabupaten Tanah Laut.
Membacakan sambutan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Sekda Ismail Fahmi menegaskan bahwa pembangunan yang berwawasan kependudukan menempatkan penduduk sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Karena itu, kualitas, kuantitas, persebaran, mobilitas, serta administrasi kependudukan harus menjadi perhatian bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, PJPK Kabupaten Tanah Laut merupakan penjabaran dari Grand Design Pembangunan Kependudukan yang memuat rencana aksi lebih spesifik untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menyempurnakan dokumen sekaligus menyepakati target indikator pembangunan kependudukan yang akan menjadi acuan bersama.
“Melalui rapat ini saya berharap kita dapat bersama-sama menyepakati target indikator pembangunan kependudukan, melengkapi data yang masih kurang, serta memberikan masukan final guna menghasilkan dokumen PJPK yang lebih komprehensif,” ujar Ismail saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan. Ia mengapresiasi dukungan Kemendukbangga/BKKBN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang selama proses penyusunan dokumen terus memberikan pendampingan, masukan, dan validasi.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tanah Laut Maria Ulfah melaporkan bahwa PJPK merupakan dokumen perencanaan pembangunan kependudukan lima tahunan yang memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, sasaran tahunan, serta rencana aksi untuk mencapai target pembangunan kependudukan daerah.
Ia menjelaskan, dokumen yang disusun berdasarkan data kependudukan terkini dan RPJMD Kabupaten Tanah Laut tersebut masih memerlukan penyempurnaan agar kebijakan, program, dan indikator kinerja yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Maria mengungkapkan, hasil telaah Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan terhadap draft PJPK Kabupaten Tanah Laut memperoleh nilai 80, sedangkan hasil validasi Tim Kemendukbangga/BKKBN Pusat mencapai nilai 84,56. Karena itu, rapat finalisasi difokuskan pada penyempurnaan substansi dokumen, sinkronisasi program dengan visi misi daerah, penguatan keterpaduan lintas sektor, peningkatan kualitas penduduk dan ketahanan keluarga, serta penguatan data dan evaluasi berkelanjutan.
Seluruh tim penyusun dan peserta berkomitmen melengkapi kekurangan data indikator dan mempertajam analisis matriks PSRI guna meningkatkan kualitas dokumen. Kesepakatan lainnya adalah mengintegrasikan target capaian 30 indikator pembangunan kependudukan ke dalam rencana kerja dan dokumen perencanaan masing-masing perangkat daerah.
Melalui finalisasi ini, Pemkab Tanah Laut berharap dokumen PJPK 2025–2029 dapat segera memasuki tahap uji publik sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Bupati dan menjadi pedoman pembangunan kependudukan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.











