BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sendiri berinisial I (40). Kasus ini disebut terjadi berulang kali sejak akhir 2025.
Perangkat desa setempat, Murdianto, mengatakan korban merupakan siswi kelas 3 SMK swasta yang baru akan lulus. Kasus terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya.
“Awalnya korban bilang kepada ibunya, sudah nggak perawan lagi, masih diakui keluarga atau tidak. Dari situ, korban mengaku yang mencabuli adalah I,” kata Murdianto kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Murdianto menambahkan, korban kemudian melapor ke polisi dengan pendampingan Satgas PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes. “Hari itu juga langsung dibawa ke kantor polisi,” ungkapnya.
Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiana, membenarkan pihaknya sudah memberikan pendampingan. “Kami sudah memberikan bantuan berupa pendampingan terhadap korban. Selama proses hukum, kami akan terus memberikan dukungan agar kasus ini bisa dituntaskan,” jelasnya.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, juga memastikan laporan sudah masuk. “Benar, sudah melapor langsung ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes,” tegasnya.
Saat ini kasus masih ditangani aparat kepolisian. Korban mendapat pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma, sementara keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi.










