KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Dra. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., meninjau langsung kondisi fasilitas Velodrome Kota Malang pada Minggu pagi (28/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pertemuan bersama DPRD Kota Malang yang sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai minimnya perawatan fasilitas olahraga tersebut.
Dalam peninjauan itu, Sri Untari yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian segera, mulai dari status kepemilikan aset yang belum sepenuhnya jelas, kondisi sarana-prasarana yang mulai menurun, hingga sistem drainase yang dinilai bermasalah.
Menurut Sri Untari, aset Velodrome memiliki status kepemilikan yang terbagi. Lahan merupakan milik Pemerintah Kota Malang, sebagian bangunan menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan lintasan velodrome merupakan bantuan yang diberikan PB ISSI pada masa lalu.
“Kita ingin memastikan bagaimana aset ini bisa dikelola dengan baik. Saat ini kepemilikannya masih terbagi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan lintasan yang merupakan bantuan organisasi olahraga. Karena itu perlu ada kejelasan pengelolaan agar tidak saling menunggu,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, lintasan balap sepeda dinilai masih dalam kondisi cukup baik. Namun area tengah velodrome, terutama rumput dan ruang-ruang penunjang, membutuhkan pembenahan serius. Beberapa fasilitas seperti ruang wasit, ruang atlet, hingga area bawah tribun tampak memerlukan pengecatan dan perawatan agar kembali layak digunakan.
Selain itu, Sri Untari juga menyoroti persoalan drainase. Saat hujan turun, air kerap menggenangi area bawah velodrome karena kemampuan pompa penyedot air dinilai tidak lagi maksimal.
“Kalau hujan deras, air masuk dan menggenang seperti kolam. Berarti pompa penyedot air harus segera diperbaiki agar fasilitas ini tidak terus mengalami kerusakan,” katanya.
Sebagai langkah jangka pendek, Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong Sekretaris Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan pengecekan, pembersihan, serta perbaikan ringan terhadap Velodrome. Langkah tersebut penting dilakukan sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan Piala Gubernur Jawa Timur yang akan digelar dalam waktu dekat.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Sri Untari mengusulkan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang. Melalui kerja sama tersebut diharapkan pembagian kewenangan pengelolaan menjadi lebih jelas sebelum proses hibah aset dilaksanakan.
Ia menargetkan proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kota Malang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua tahun.
Meski demikian, Sri Untari menegaskan bahwa setelah hibah terlaksana, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap harus memperoleh akses untuk memanfaatkan Velodrome apabila diperlukan, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga tingkat provinsi maupun pembinaan atlet.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Malang nantinya mengatur tarif penggunaan fasilitas secara bijaksana melalui Peraturan Daerah, sehingga pusat-pusat latihan daerah (Puslatda) tetap mendapatkan kemudahan dalam memanfaatkan Velodrome sebagai tempat pembinaan atlet.
“Harapannya Velodrome ini benar-benar menjadi fasilitas olahraga yang terawat, produktif, dan mampu mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi dari Kota Malang maupun Jawa Timur,” pungkas Sri Untari.
REPORTER : DONI KURNIAWAN
EDITOR : DENNY W











