Sri Wahyuni Dorong Perda Disabilitas Jatim Jadi Kebijakan yang Konkret

SURABAYA (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.

Dorongan tersebut disampaikan Sri Wahyuni setelah DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetujui Raperda Disabilitas menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Sri Wahyuni menegaskan, pengesahan Perda bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk memastikan hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Pengesahan Perda ini bukan akhir, tetapi menjadi awal untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Sri Wahyuni.

Menurutnya, implementasi Perda harus menyentuh sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan penyandang disabilitas, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, fasilitas publik hingga pelayanan pemerintahan.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan regulasi tersebut.

“Seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama agar Perda ini tidak berhenti sebagai dokumen regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Politikus Partai Demokrat ini juga mendorong Pemprov Jatim segera menyiapkan aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Menurutnya, aturan pelaksana diperlukan agar ketentuan dalam Perda dapat diterapkan secara jelas dan terukur.

Di sisi lain, DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Perda sekaligus mendorong sosialisasi kepada masyarakat.

Perda tersebut mengatur perlindungan penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, diskriminasi hingga pelanggaran hak asasi manusia. Regulasi itu juga mengatur pemenuhan hak atas konsesi, habilitasi dan rehabilitasi.

Sri Wahyuni mengapresiasi keterlibatan komunitas dan organisasi penyandang disabilitas dalam pembahasan Perda. Masukan dari kelompok penyandang disabilitas dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Harapannya, Perda ini dapat diwujudkan melalui fasilitas publik yang lebih ramah disabilitas, pendidikan dan layanan kesehatan yang inklusif, kesempatan kerja yang lebih terbuka, serta pelayanan pemerintah yang dapat diakses secara setara,” pungkasnya

suarapancasilaid'

Pos terkait