OGAN KOMERING ULU – SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan PraMusyawarah Desa (PraMusdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027, Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Lubuk Dalam di tahun 2027.
PraMusdes RKPDes ini diadakan di Kantor Desa Lubuk Dalam Senin (27/7/2026) pukul 11.00, dan dihadiri oleh Arif Fatriansyah Yadrie, SE.,MM Jf.penyuluh sosial, Dinas PMD Kab.OKU, Sekretaris Camat Lengkiti Kosri Thamrin, S.IP, Tenaga Ahli Kabupaten Ogan Komering Ulu Hendri ST, Kades Lubuk Dalam Herman Efendi, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD berserta anggota, TP-PKK, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Tokoh Pemuda, kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutanya Kepala Desa Lubuk Dalam Herman Efendi, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk mencapai misi dan visi membangun desa, ucap Kades.
“Sebelum diadakan Musdes ini, kami telah melakukan Musyawarah Dusun, jadi pada hari ini tinggal membacakan usulan hasil dari Musdus, pada hari ini silahkan Bidan desa, guru PAUD, untuk memberikan usulan”, lanjut kades.
“Musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakati program-program kerja untuk tahun 2027, sebagai acuan kami untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya. tutup Kades.
Sekretaris Camat Lengkiti Kosri Thamrin, S.IP, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada BPD yang telah menyelenggarakan Musdes ini, musdes ini adalah kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan, dan Pemerintah Desa Lubuk Dalam yang telah bersinergi dengan BPD sehingga acara musdes ini dapat terselenggara dengan lancar, musdes RKPdes ini adalah amanat dari Undang – undang, rapat musyawarah desa yang sangat penting untuk di adakan dalam penyusunan program kerja tahunan. ucap Kosri.
Selanjutnya Sekcam Lengkiti berpesan agar dana desa di peruntukkan untuk kegiatan yang memang prioritas.
Dalam sambutan dan arahannya, Arif Fatriansyah Yadrie, SE.,MM Jf.penyuluh sosial, Dinas PMD Kab.OKU, acara musdes RKPDes ini dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa di mana hasil musyawarah desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rencana RKPdes dan daftar usulan RKPdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang berwenang, musdes ini adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh BPD bersama pemerintah Desa untuk membahas mencari aspirasi dan menyusun rencana kerja pemerintahan desa yang melibatkan unsur masyarakat desa dalam partisipatif dan transparan antara lain kepala desa beserta perangkat desa pimpinan dan anggota BPD Sebagai penyelenggara atau pimpinan rapat Camat atau perwakilan dari pihak Kecamatan pendamping Desa pendamping lokal Desa kelembagaan.











