Wabup Tala Buka Bimtek Desa, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Banjarbaru(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Upaya memperkuat fondasi pemerintahan desa kembali ditegaskan. Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kabupaten Tanah Laut di Hotel Grand Maya, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa dalam Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa yang Transparan” ini bukan sekadar agenda rutin. Ia hadir sebagai langkah strategis dalam menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan desa yang semakin kompleks, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan posisi desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. “Kapasitas aparatur desa menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu bukan tanpa alasan. Di tengah meningkatnya alokasi dana desa, tuntutan terhadap pengelolaan yang profesional menjadi keniscayaan. Wakil Bupati pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan keuangan dan aset desa. “Pengelolaan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan,” tambahnya.

Bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada ruang pelatihan. Lebih dari itu, para peserta didorong untuk mampu menerjemahkan regulasi ke dalam praktik nyata, memperkuat sinergi antar perangkat desa, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanah Laut, Samsiar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 166 peserta. Mereka terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut Muhammad Syahid, serta para camat se-Kabupaten Tanah Laut. Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 24 hingga 27 April 2026.

Dengan pelatihan ini, pemerintah daerah berharap lahir aparatur desa yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjaga integritas dalam setiap kebijakan. Sebab, transparansi bukan sekadar jargon—ia adalah fondasi kepercayaan publik.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)

Pos terkait