PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Wali Kota Prabumulih H. Arlan menggelar silaturahmi bersama warga Dusun Prabumulih dalam rangka membahas lanjutan rencana pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Pertemuan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih tersebut dihadiri langsung oleh warga terdampak dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait, (29/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat, khususnya mengenai hasil Kajian Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menjadi dasar penentuan nilai ganti rugi dalam proyek pelebaran jalan utama kota tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota H. Arlan menyampaikan permohonan maaf dan rasa kecewa atas hasil penilaian KJPP yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.“Saya mohon maaf, hasil KJPP yang keluar memang belum sesuai ekspektasi. Namun saya tegaskan, Pemerintah Kota Prabumulih tetap berkomitmen untuk mewujudkan pelebaran Jalan Jenderal Sudirman,” ujar H. Arlan.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih terus berupaya mencari solusi terbaik agar proyek strategis tersebut dapat terealisasi tanpa menimbulkan kerugian bagi warga terdampak.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah membentuk tim khusus yang bertugas menindaklanjuti proses administrasi, melakukan penilaian ulang, serta mempercepat tahapan pelaksanaan di lapangan. Tim ini juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Prabumulih dan instansi terkait guna memastikan proses berjalan transparan dan adil.“Kami ingin memastikan, setiap warga yang terdampak mendapatkan haknya secara layak. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain permintaan kepastian waktu pelaksanaan pelebaran jalan serta penyesuaian nilai ganti rugi terhadap tanah dan bangunan mereka agar dapat membangun kembali tempat tinggal secara layak.
Menanggapi hal itu, Wali Kota H. Arlan berjanji akan memperjuangkan percepatan proses pelebaran jalan dan menindaklanjuti aspirasi warga melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan terus berjuang bersama masyarakat.










