Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Bupati Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan PAD

MUARA ENIM, SUARA PANCASILA.ID – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., mengapresiasi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna X Masa Rapat III yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Rabu (29/04).

Adapun rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Perumus LKPJ Bupati Tahun 2025, Jon Dries, S.T., M.M. Dalam Sambutannya, Bupati menegaskan menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., para Kepala OPD dan Camat, Bupati menjelaskan akan segera membentuk Tim Khusus untuk menggali potensi sumber PAD baru yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut, lanjutnya merupakan langkah konkret yang akan digencarkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menjawab tantangan pembangunan di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.  Dirinya optimis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, Pembangunan di Kabupaten Muara Enim dapat tetap terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Dijelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Muara Enim.

Dirinya juga menekankan akn pentingnya kesamaan visi dan misi antara eksekutif dan legislatif sehingga kebijakan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Rapat ditutup, kemudian dilanjutkan dengan Paripurna X Masa Sidang II Masa Rapat IV dengan Agenda Pengesahan 4 Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.

 

Pos terkait