REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.M., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Kick-Off Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Turut mendampingi Sekretaris BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, S.T., dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Rejang Lebong, Ario Tomi, S.E.
Zoom meeting dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, yang menjelaskan bahwa Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026 bertujuan mengukur tingkat kesiapan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit pada masa transisi implementasi PermenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2025.
Menurut Aba Subagja, survei mencakup delapan aspek utama, yaitu perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, penguatan budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin serta pemberhentian dan upaya administratif, serta digitalisasi manajemen ASN.
Selain itu, survei juga memuat pengukuran tingkat kepuasan dan keterikatan pegawai ASN. Pengisian survei dilakukan melalui aplikasi INAGOV Layanan Aparatur Negara pada periode 5 Agustus hingga 17 September 2026.
Pelaksanaan survei ini bertujuan memperoleh gambaran kesiapan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit, mengetahui persepsi ASN terhadap praktik manajemen ASN di instansinya, mendukung pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, serta memperkuat komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam menerapkan manajemen ASN berbasis meritokrasi.
Rangkaian kegiatan Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026 meliputi sosialisasi pada 5 Agustus, pengisian survei pada 5 Agustus–17 September, coaching clinic pada 11–14 Agustus, dan penyampaian hasil survei yang dijadwalkan pada 1 November 2026.
Dalam arahannya, KemenPAN-RB juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menunjuk admin instansi, melaksanakan penilaian mandiri, mendorong partisipasi ASN, memantau progres pengisian survei, menyampaikan surat penunjukan admin, menjaga independensi responden, serta mengikuti coaching clinic sesuai jadwal yang telah ditetapkan.











