BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Komitmen memperkuat tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes. Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan menetapkan Kecamatan Jatibarang sebagai pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa.
Program tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa yang digelar di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026). Kegiatan diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional (TAPM, PD, dan PLD), serta perwakilan masyarakat dari 15 desa di Kecamatan Jatibarang.
Bimbingan teknis dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Sumarno, yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Negoro.
Dalam sambutannya, Dirjen menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi investasi negara untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola pembangunan secara mandiri, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
“Desa yang mampu melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sumarno saat membacakan sambutan Dirjen.
Ia menjelaskan, pembangunan dari desa merupakan salah satu agenda strategis nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta RPJMN 2025–2029. Dana Desa diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, membangun infrastruktur, mengembangkan ekonomi desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat harus diwujudkan dalam seluruh siklus pembangunan desa, mulai dari pemetaan potensi dan persoalan, penyusunan prioritas program, pelaksanaan kegiatan, pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga evaluasi hasil pembangunan.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa yang diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat, Winarno, mengatakan penetapan Brebes sebagai lokasi percontohan diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam pembangunan desa sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” katanya.
Camat Jatibarang, Rade Andriana Younansyah, mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimbingan teknis dengan sebaik-baiknya. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di desa masing-masing dan dibagikan kepada aparatur desa lainnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi Pariwara Antikorupsi yang menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, bersama Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Brebes, Zaenudin. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya membangun budaya integritas, transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Melalui kegiatan ini, Kemendes PDT bersama Pemerintah Kabupaten Brebes berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat semakin kuat. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang melibatkan masyarakat, Dana Desa diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.











