MURATARA, SUARA PANCASILA.ID – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas ALS yang terjadi di Jalinsum Kecamatan Karang Jaya.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muratara, Rabu (20/5/2026). Santunan diberikan kepada istri korban selaku ahli waris yang berhak menerima manfaat sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap keluarga korban yang terdampak musibah kecelakaan.Adapun manfaat yang diserahkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam menjamin pendidikan anak-anak korban.
Dalam kesempatan itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalinsum Kecamatan Karang Jaya beberapa waktu lalu.Diketahui, peristiwa tersebut menelan puluhan korban, termasuk warga asli Kabupaten Muratara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Muratara turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah korban kecelakaan. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak peserta dan ahli waris diterima dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Devi.
Ia menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan administratif, melainkan menjadi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan kepastian ekonomi ketika risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya terjadi secara tiba-tiba.
“Musibah seperti kecelakaan maupun risiko kerja lainnya tidak pernah diharapkan, tetapi bisa terjadi kapan saja. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Muratara, baik pekerja formal maupun informal, untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Devi juga menyebut iuran program BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau, namun manfaat yang diberikan sangat besar dan nyata dirasakan oleh keluarga peserta ketika terjadi risiko kerja.
Ia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Muratara yang terus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di daerah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muratara berkomitmen untuk terus mendorong perusahaan maupun pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya.
Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan akibat risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.










